Telkomsel telah resmi ditunjuk sebagai salah satu operator seluler Indonesia dan diperbolehkan menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz yang dapat digunakan untuk menggelar jaringan 5G di masa mendatang.
Telkomsel sendiri telah memilih alokasi blok C dan mengalokasikannya pada rentang spektrum 2360-2390 MHz.
Dua operator seluler lainnya dengan kuota frekuensi 2,3 GHz adalah Smartfren (Blok A) dan Hutchison Indonesia (Blok B).Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan penambahan spektrum ini akan digunakan untuk memperkuat pengembangan layanan 4G LTE dan terus mengembangkan teknologi jaringan 5G terkini.
“Kami berharap pencapaian ini juga akan mendukung penguatan ekosistem digital di Indonesia, termasuk industri kreatif digital, e-commerce, dan mendorong transformasi digital segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Setyanto dikutip dari KompasTekno, Jumat (18/12/2020).
Setelah proses realokasi dan diterbitkannya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dalam waktu dekat Telkomsel dapat menggunakan tambahan spektrum frekuensi 10 MHz sebesar 2,3 GHz.
Selain itu, pada tahap awal, Telkomsel akan melanjutkan pembangunan BTS 4G LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah dengan penggunaan trafik layanan broadband yang tinggi.
Telkomsel juga berjanji akan memenuhi kewajiban yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Peserta harus memilih untuk mendapatkan tambahan alokasi frekuensi 2,3 GHz.
Kewajiban ini termasuk mengadakan showcase jaringan 5G dan mengembangkan infrastruktur 4G / 5G di lokasi-lokasi prioritas (seperti destinasi wisata super prioritas).
Selain itu, pemenang lelang jaringan 2,3 GHz juga harus membangun infrastruktur 4G / 5G di setidaknya 25% kota / wilayah terkoneksi serat optik di Indonesia dengan memaksimalkan alokasi pita frekuensi radio yang diperoleh selama proses seleksi.
Dengan menggunakan spektrum tambahan ini pada 2,3 GHz, alokasi lisensi frekuensi Telkomsel saat ini terdiri dari:
– Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 40 MHZ
– Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz
– Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz
– Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz
Perlu diketahui bahwa Telkomsel dengan bandwidth 30 Mhz, Smartfren dan PT Berca Hardayaperkasa dengan bandwidth 30 Mhz menempati pita frekuensi 2,3 GHz yang tersebar di berbagai wilayah.
Karenanya, Telkomsel dan Smartfren kini memiliki bandwidth 40 Mhz, disusul Tri Indonesia 10 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa.
Hingga November tahun ini, Telkomsel telah menggelar lebih dari 233.000 unit BTS dan menyediakan lebih dari 105.000 BTS 4G, mencakup 95% populasi Indonesia.
Kolom Komentar post