fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Santriwati diperkosa 7 kali, pemilik Pondok Pesantren di Rohil ditangkap polisi

oleh Yanuar
Kamis, 17 Des 2020 | 15:55 WIB
dalam Riau24jam, Rokan Hilir
88 2
0
Ilustrasi Pemerkosaan (riau24jam)

Ilustrasi Pemerkosaan (riau24jam)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Rohil – Guru dan sekaligus pemilik Pondok Pesantren Al-Ikhlasiyah di Rokan Hilir, Provinsi Riau, ditangkap.

Pria dengan inisal MF ditangkap karena diduga memperkosa seorang siswa berusia 13 tahun. Diduga perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh MF saat mengajar di daerah Pesisir Kepenghuluan Teluk Piyai Kubu, Rokan Hilir.

Korban tidak terima dan melapor.”Informasi ini kami terima, Minggu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian di sebuah pondok pesantren,” kata Kapolsek Kubu, Iptu Rudy Sudaryono, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (17/12/2020) dikutip dari detik.com.

Baca Juga:   Diduga Edarkan Sabu, Mahasiswa di Mandau Dibekuk dengan Barang Bukti 15,87 Gram Sabu

Menurut Sudaryono, tindakan pencabulan ini terungkap saat korban libur sekolah dari pesantren Al-Ikhlasiyah.

Berita Terkait

Juara III Nasional, Bengkalis Perkuat Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting

Juara III Nasional, Bengkalis Perkuat Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting

28 April 2026
57
Dipimpin AKP Gian, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pedalaman Rokan Hilir

Dipimpin AKP Gian, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pedalaman Rokan Hilir

26 April 2026
94
Foto: Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Provinsi Riau 2026 di Lapangan Sanggar PT Pertamina Hulu Rokan, Rumbai, Sabtu (25/4/2026). Apel dihadiri ratusan personil regu pemadam dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan perwakilan lintas korporasi.

Apel Siaga Karhutla 2026: PHR Perkuat Sinergi Dalam Mitigasi Kathutla di Riau

25 April 2026
101

Saat itu, korban pulang ke rumah neneknya dan menceritakan kejadian perbuatan tak terpuji pemilik ponpes.Pemerkosaan diduga sudah terjadi berkali-kali.

Baca Juga:   Tak Beri Ruang Narkoba, Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Korban mengakui bahwa MF telah melakukan pelecehan setidaknya tujuh kali.

“Yang dialami korban dan dilakukan sama tersangka dengan menyetubuhi korban itu ada tujuh kali. Aksi dilakukan di pondok jalan lintas PU Teluk Piyai Pesisir, Kubu, saat hari hujan,” ucap Sudaryono.

Korban mengaku diperkosa dan diancam setiap kali berteriak. Pemerkosaan diduga terjadi setiap kali hujan.

Baca Juga:   Tak Beri Ruang Narkoba, Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Dua Lokasi

“Pelaku ini modus setiap hujan dicari-cari kesalahan si korban. Setelah itu dipanggil, kemudian disetubuhi hingga berulang kali,” katanya.

“Ada ancaman terhadap korban. Keluarga yang dapat laporan itu tidak senang dan langsung melapor ke Mapolsek Kubu,” sambung Sudaryono.

Pelaku kabur ke Sumatera Utara. MF kemudian ditangkap pada Senin (14/12) pagi.

“Tersangka kita amankan dan dikenakan Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.

Tags: HeadlinePemerkosaanRohil
Post Selanjutnya
Tim Garda KSB berfoto dengan Kasmarni dalam rangka acara silaturahmi

Tim Garda KSB Silaturahmi Dengan Bupati Terpilih Kasmarni

Ducati has all the cards' to win 2017 MotoGP title, says CEO

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Bekuk DPO Sabu di Gajah Sakti, Tiga Paket Barang Bukti Disita

Polsek Mandau Bekuk DPO Sabu di Gajah Sakti, Tiga Paket Barang Bukti Disita

4 Mei 2026
76
Tak Beri Ruang Narkoba, Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Tak Beri Ruang Narkoba, Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Dua Lokasi

4 Mei 2026
135
Diduga Edarkan Sabu, Mahasiswa di Mandau Dibekuk dengan Barang Bukti 15,87 Gram Sabu

Diduga Edarkan Sabu, Mahasiswa di Mandau Dibekuk dengan Barang Bukti 15,87 Gram Sabu

3 Mei 2026
145
217 Jemaah Kloter 09 Bengkalis Dilepas, Spirit Kolektif Mengiringi Perjalanan Ibadah

217 Jemaah Kloter 09 Bengkalis Dilepas, Spirit Kolektif Mengiringi Perjalanan Ibadah

30 April 2026
51
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In