BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Konsolidasi dukungan terhadap pencalonan Munawar Rosidi sebagai Panglima Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis semakin mengemuka. Perwakilan Tameng Adat dari empat kecamatan, yakni Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau, menyatakan dukungan bersama dalam rapat gabungan pada Senin malam (12/10/2026).
Dukungan tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan surat dukungan kepada Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri Syaukani Al Karim, pada Rabu (14/10/2026).
Langkah ini menjadi penanda menguatnya aspirasi lintas kecamatan yang mendorong Munawar Rosidi maju dalam pencalonan Panglima Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis.
Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Handana, menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Munawar Rosidi. Sikap serupa disampaikan Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Bathin Solapan, Depi Rusdianto.
Dukungan juga disampaikan perwakilan Tameng Adat Kecamatan Pinggir, Faisal Amri, serta perwakilan Kecamatan Talang Muandau, Al Mubi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Handana hadir bersama Timbalan I Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Suryanto Anto. Perwakilan Bathin Solapan turut mengikuti agenda silaturahmi dan penyerahan surat dukungan kepada pimpinan LAMR Kabupaten Bengkalis.
Empat Kecamatan, Satu Aspirasi
Dukungan dari empat kecamatan tersebut memperlihatkan adanya kesamaan aspirasi untuk mendorong Munawar Rosidi dalam kontestasi kepemimpinan Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis.
Konsolidasi ini tidak hanya menjadi bagian dari dinamika pencalonan, tetapi juga momentum memperkuat komunikasi dan kebersamaan antarkecamatan dalam menjaga marwah adat serta melestarikan kebudayaan Melayu.
Handana dan Depi Rusdianto menjadi dua perwakilan yang menyatakan dukungan terhadap pencalonan tersebut. Sementara itu, Faisal Amri dan Al Mubi turut menyampaikan dukungan dari Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau.
Dukungan bersama tersebut kemudian disampaikan secara formal melalui penyerahan surat kepada DPH LAMR Kabupaten Bengkalis.
Keputusan Tetap Mengacu pada Mekanisme Organisasi
Meski dukungan empat kecamatan menjadi perkembangan penting dalam dinamika pencalonan, aspirasi tersebut belum dapat dimaknai sebagai keputusan final penetapan Panglima Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis.
Proses selanjutnya tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku. Karena itu, tindak lanjut pimpinan LAMR dan tahapan organisasi menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan pencalonan Munawar Rosidi.
Pada sisi lain, dinamika tersebut diharapkan tetap berjalan dalam semangat persatuan, musyawarah, dan penghormatan terhadap adat Melayu.
Empat kecamatan telah menyampaikan aspirasi. Namun, legitimasi kepemimpinan tetap harus dibangun melalui proses organisasi yang sah, sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki dasar dan penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.**








Kolom Komentar post