DURI, RIAU24JAM.COM — Seorang warga negara India berinisial SR (61) ditemukan meninggal dunia di kamar 6202 Hotel Grand Zuri, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/10/2026) pagi. Polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan, sementara penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan.
Korban diketahui bekerja pada perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan di PLTMG Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, sejak 23 April 2026.
Peristiwa tersebut terungkap setelah rekan korban berinisial SW (54) berulang kali berusaha menghubunginya melalui pesan singkat dan telepon sekitar pukul 06.48 WIB. Namun, lima kali upaya komunikasi itu tidak mendapat respons.
Tak lama berselang, seorang saksi datang untuk menjemput korban sesuai jadwal. Karena tidak ada jawaban dari dalam kamar, saksi meminta bantuan petugas hotel untuk membuka pintu secara manual.
Korban kemudian ditemukan terbaring telentang di atas tempat tidur, sebagian tubuhnya tertutup selimut. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah dingin dan tidak menunjukkan respons.
Pihak hotel selanjutnya menghubungi Rumah Sakit Thursina untuk meminta bantuan ambulans. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban dibawa ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan awal.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, membenarkan adanya peristiwa penemuan warga negara asing yang meninggal dunia di hotel tersebut. Setelah menerima laporan, personel Polsek Mandau langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Mandau langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fakta-fakta kejadian dan mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia,” ujar AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa.
Ia menegaskan, penyebab kematian korban tidak boleh disimpulkan secara terburu-buru tanpa didukung hasil pemeriksaan medis yang memadai.
“Dari pemeriksaan awal di kamar, petugas menemukan obat jenis febuxostat. Namun, temuan tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan penyebab kematian. Kami harus berpegang pada fakta di lapangan dan keterangan medis, bukan berspekulasi,” tegasnya.
Penyebab Kematian Belum Terungkap
Berdasarkan keterangan dalam surat kematian yang diterbitkan RSUD Kecamatan Mandau pada 13 Oktober 2026, ditemukan lebam mayat pada bagian belakang tubuh korban yang memudar ketika dilakukan penekanan. Pemeriksaan juga tidak menemukan patah tulang.
Namun, penyebab kematian tidak dapat dipastikan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah dirujuk ke RSUD Kecamatan Mandau untuk proses pengawetan jenazah dan pengurusan administrasi kepulangan ke India atas permintaan pihak perusahaan.
Kapolsek Mandau menekankan bahwa setiap kesimpulan mengenai penyebab kematian harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan medis ataupun membangun dugaan tanpa dasar yang jelas. Fakta bahwa korban ditemukan meninggal dunia harus dipisahkan dari persoalan penyebab kematiannya. Sampai ada dasar yang memastikan, penyebab kematian korban belum dapat dinyatakan,” ungkapnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena korban merupakan warga negara asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Bengkalis. Meski demikian, fakta utama yang harus dijawab tetap sama: apa yang menyebabkan korban meninggal dunia?
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kematian SR belum diketahui. Temuan obat di kamar hotel dan hasil pemeriksaan fisik awal belum cukup untuk memastikan penyebab kematian tersebut.**






Kolom Komentar post