BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Komisi-komisi DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku mitra kerja dalam rangka membahas program dan kegiatan yang tertuang dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (28/7/2026).
Rapat kerja tersebut merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pembangunan daerah, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pembahasan dipimpin oleh masing-masing pimpinan komisi dan diikuti anggota komisi bersama kepala OPD beserta jajaran sesuai bidang kemitraannya. Dalam forum tersebut, para legislator mencermati secara mendalam usulan program, target kinerja, kebutuhan anggaran, hingga skala prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara konstruktif, setiap komisi menyampaikan berbagai masukan, saran, serta catatan strategis terhadap usulan program OPD. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diakomodasi dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
Selain mengevaluasi kesesuaian program dengan kebutuhan daerah, rapat kerja juga menjadi forum sinkronisasi antara rencana kerja perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah. Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil.
DPRD Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 agar berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, program-program yang nantinya disepakati diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Adapun hasil pembahasan dari masing-masing komisi akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan pembahasan pada tahapan berikutnya, yakni rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.**








Kolom Komentar post