DURI, RIAU24JAM.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai ikhtiar negara dalam membangun generasi yang lebih sehat dan berkualitas. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah porsi makanan yang tersalurkan, melainkan juga dari kepatuhan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar kesehatan dan lingkungan yang telah ditetapkan.
Salah satu aspek yang tidak dapat ditawar adalah keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dapur SPPG setiap hari menghasilkan limbah cair yang mengandung minyak, lemak, sisa makanan, deterjen, serta berbagai bahan organik yang berpotensi mencemari lingkungan apabila dibuang tanpa pengolahan yang memadai.
Karena itu, IPAL bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan instrumen utama untuk memastikan operasional dapur tetap bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sejumlah warga di sekitar lokasi operasional dapur SPPG menilai keberadaan IPAL merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan Program MBG.
Salah seorang warga Duri, Mandau, Andi Saputra (42), mengatakan bahwa masyarakat mendukung penuh program MBG karena memberikan manfaat besar bagi peningkatan gizi anak-anak. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus diiringi dengan kepatuhan terhadap seluruh standar operasional, termasuk pengelolaan limbah.
“Masyarakat tentu mendukung program MBG karena tujuannya sangat baik untuk generasi penerus bangsa. Tetapi jangan sampai semangat menyediakan makanan bergizi justru menimbulkan persoalan baru berupa pencemaran lingkungan akibat limbah dapur yang tidak dikelola dengan baik,” ujar Andi kepada wartawan di Duri, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan bahwa keberadaan IPAL bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial penyelenggara program terhadap masyarakat sekitar.
“Kalau ada dapur SPPG yang beroperasi tanpa IPAL, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kualitas lingkungan hidup masyarakat. Limbah cair yang dibuang sembarangan berpotensi mencemari parit, menimbulkan bau tidak sedap, bahkan mengganggu kesehatan warga,” katanya.
Senada dengan itu, warga lainnya, Rahmat Hidayat (37), menilai pemerintah perlu melakukan pengawasan secara konsisten terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi.
“Jangan hanya fokus pada jumlah dapur yang dibangun atau jumlah makanan yang dibagikan. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi standar kesehatan dan lingkungan. Program sebesar MBG harus menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi, bukan justru menyisakan persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rahmat, keberadaan IPAL merupakan indikator sederhana untuk mengukur keseriusan pengelola dalam menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau fasilitas dasar seperti IPAL saja tidak dipenuhi, wajar masyarakat mempertanyakan bagaimana pengawasan dan komitmen pengelolanya. Program yang baik harus dijalankan dengan tata kelola yang baik pula,” tegasnya.
Kedua warga tersebut berharap seluruh penyelenggara SPPG menjadikan aspek lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan Program MBG.
“Anak-anak memang membutuhkan makanan bergizi, tetapi mereka juga berhak tumbuh dalam lingkungan yang bersih dan sehat. Karena itu, pemenuhan standar IPAL seharusnya menjadi kewajiban mutlak, bukan pilihan,” tutup mereka.
(rb/r24j)






Kolom Komentar post