fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Karhutla Rupat Utara Terungkap, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Perambah Kawasan Hutan Negara

oleh Leon
Rabu, 8 Apr 2026 | 22:04 WIB
dalam Bengkalis
22 1
0
Karhutla Rupat Utara Terungkap, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Perambah Kawasan Hutan Negara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan kembali ditegaskan. Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal mengungkap kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus praktik pendudukan kawasan hutan tanpa izin di Kecamatan Rupat Utara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari terdeteksinya titik panas (hotspot) melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel bersama masyarakat langsung turun ke lokasi dan menemukan kebakaran lahan. Upaya pemadaman segera dilakukan untuk mencegah api meluas,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Dari rangkaian penyelidikan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial P.H. berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta analisis ahli lingkungan.

Baca Juga:   Dua Paket Besar Sabu Disita di Bathin Solapan, Polsek Mandau Amankan Satu Tersangka

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

2 Juni 2026
1.6k
Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

28 Mei 2026
48
Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

27 Mei 2026
42

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup, termasuk hasil analisis ahli yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku,” tegas Kasat Reskrim.

Hasil koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) memastikan lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang berstatus sebagai hutan negara. Tersangka diketahui tidak memiliki dokumen sah atas penguasaan lahan tersebut.

Baca Juga:   Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

“Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan legalitas kepemilikan. Indikasi yang muncul adalah adanya penguasaan lahan negara secara ilegal,” jelasnya.

Lebih jauh, penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kebakaran terjadi, tersangka kerap berada di lokasi yang sebagian telah ditanami kelapa sawit. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 35 hektare.

Analisis titik awal api mengarah pada area yang dikuasai tersangka. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi serta hasil kajian citra satelit oleh ahli lingkungan, Prof. Bambang Hero Saharjo.

“Indikasi awal kebakaran mengarah pada lahan yang dikuasai tersangka, diperkuat oleh kesesuaian data lapangan dan analisis ilmiah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pascakejadian kebakaran, tersangka diketahui meninggalkan wilayah Rupat Utara selama sekitar dua hingga dua setengah minggu.

“Yang bersangkutan tidak berada di lokasi setelah kejadian, padahal mengetahui adanya kebakaran di lahan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:   Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sampel tanah terbakar dan sisa pelepah sawit yang hangus. Karakteristik tanah yang terbakar diketahui merupakan tanah mineral.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta mendalami keterangan saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum.

Kapolres Bengkalis menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pembakaran lahan.

“Tidak ada toleransi terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar. Dampaknya luas merusak lingkungan, mengancam kesehatan, dan merugikan masyarakat,” tegasnya.**

Tags: HeadlineKarhutlapolres bengkalisriau24jamRupat Utara
Post Selanjutnya
Foto: Sumur Gulamo DET-1 menjadi sumur MNK pertama di Indonesia yang berhasil membuktikan adanya aliran hidrokarbon ke permukaan.

PHR Dorong Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Pisah Sambut Lurah Duri Barat, Transisi Kepemimpinan Ditegaskan sebagai Kontinuitas Pelayanan

Pisah Sambut Lurah Duri Barat, Transisi Kepemimpinan Ditegaskan sebagai Kontinuitas Pelayanan

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

12 Juni 2026
50
Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

11 Juni 2026
548
Foto: Program Magang Kerja PHR Batch 9 hadir untuk memberikan pengalaman profesional, pendampingan dari para ahli, dan kesempatan berkontribusi dalam berbagai proyek strategis perusahaan.

PHR Buka Program Magang Batch 9, Cetak Talenta Unggul untuk Masa Depan Energi Indonesia

11 Juni 2026
79
Dua Paket Besar Sabu Disita di Bathin Solapan, Polsek Mandau Amankan Satu Tersangka

Dua Paket Besar Sabu Disita di Bathin Solapan, Polsek Mandau Amankan Satu Tersangka

10 Juni 2026
762
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In