DURI, RIAU24JAM.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandau menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin malam (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban serta menghadirkan suasana yang kondusif di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Operasi terpadu tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Babinsa Koramil 03/Mandau, Bhabinkamtibmas Polsek Mandau, Satpol PP Kecamatan Mandau, serta para lurah dan perangkat RT/RW di wilayah setempat.
Adapun lurah yang turut terlibat dalam kegiatan ini antara lain Lurah Pematang Pudu Rio Sentosa, Lurah Air Jamban Rifky Elyaningsih, serta Lurah Babussalam Ali Rahmat.
Tim gabungan menyasar sejumlah lokasi keramaian dan tempat hiburan yang diduga masih beroperasi selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor 400.8.2.2/33/Setda tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan serta imbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Bengkalis.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa sejumlah jenis usaha hiburan diwajibkan tutup sementara, mulai satu hari sebelum Ramadhan hingga tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
Jenis usaha yang dimaksud meliputi club malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah biliar, permainan ketangkasan (kecuali fasilitas di dalam mall), pertunjukan live music skala besar, terapi air, serta rumah pijat (massage).
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Mandau, M. Nurizan, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk pelaksanaan instruksi pemerintah daerah sekaligus respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bengkalis serta instruksi langsung dari Camat Mandau, kegiatan ini kita laksanakan untuk menjaga ketertiban dan menghadirkan suasana yang lebih kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan,” ujar Nurizan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyambangi sejumlah lokasi, di antaranya wisma atau penginapan, kafe remang-remang di kawasan Taman Angsana Kelurahan Pematang Pudu, fasilitas penginapan serta rumah biliar di Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, serta beberapa tempat lainnya yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain memeriksa aktivitas usaha, tim gabungan juga melakukan pengecekan terhadap perizinan usaha, serta melakukan langkah pencegahan terhadap potensi peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik yang melanggar ketertiban umum.
Nurizan menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketenteraman masyarakat selama Ramadhan, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau yang dikenal sebagai kawasan padat aktivitas di Kabupaten Bengkalis.
“Kami hanya menjalankan tugas sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin, kami mengimbau agar segera mengurus perizinan dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran yang sama, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mengindahkan edaran yang telah dikeluarkan pemerintah. Mari bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Mandau yang kita cintai ini,” pungkasnya.**









Kolom Komentar post