PEKANBARU, RIAU24JAM.COM — Suasana akademik di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau mendadak mencekam. Seorang mahasiswi dilaporkan menjadi korban pembacokan oleh sesama mahasiswa di area kampus, Kamis (26/2/2026) pagi, saat korban hendak mengikuti tahapan akademik penting.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diketahui merupakan mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum UIN Suska Riau. Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap korban masih belum dipublikasikan pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, membenarkan kejadian tersebut. Polisi menerima laporan sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Benar, telah terjadi peristiwa pembacokan di lingkungan kampus sekitar pukul 07.30 WIB. Laporan resmi kami terima sekitar pukul 08.00 WIB dan anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Santo Morlando kepada wartawan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban saat itu berada di ruang sidang munaqasah, menunggu dosen penguji untuk melaksanakan seminar proposal. Di lokasi yang sama, pelaku yang diketahui bernama Reyhan Mufazar (22) juga berada di dalam ruangan tersebut.
Tanpa motif yang jelas, pelaku diduga tiba-tiba melakukan pembacokan terhadap korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kepala. Korban kemudian dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna membatasi akses dan mencegah kerumunan mahasiswa maupun masyarakat.
“Saat ini kami masih fokus melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Motif pelaku masih kami dalami,” tambah Iptu Santo.
Sementara itu, pelaku telah diamankan di Polsek Binawidya Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk kemungkinan adanya konflik sebelumnya atau faktor lain yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif kepolisian. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, sembari menjaga kondusivitas lingkungan kampus pascakejadian.**










Kolom Komentar post