DURI, RIAU24JAM.COM – Berawal dari laporan masyarakat, personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif-TP) 851/Barau-Barau Cakti yang tengah bertugas di kawasan Terminal Simpang 5, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (19/2/2026) malam.
Pengungkapan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB saat 29 personel Yonif-TP 851/BBC yang dipimpin Serda Brian Petrus bergerak menuju Simpang 5. Informasi awal diterima usai salat tarawih sekitar pukul 22.00 WIB, terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu gubuk di kawasan tersebut.
“Anggota mendapat laporan warga soal dugaan pesta narkoba. Saat menuju lokasi, personel melihat langsung sejumlah pria yang diduga sedang menyalahgunakan sabu,” ujar Komandan Pleton Yonif-TP 851/BBC, Letda Inf Jonder Oberlin Sinaga, Jumat (20/2/2026).
Dari lokasi, tiga pria berinisial TG, SY, dan EL diamankan bersama barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu serta dua alat hisap (bong).
Berdasarkan pengakuan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial KR. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan KR berikut 20 paket diduga sabu. KR mengaku barang tersebut rencananya akan diedarkan kepada dua pria lain berinisial RD dan IR. Keduanya turut diamankan tak lama kemudian.
“Sekitar pukul 02.30 WIB laporan kami teruskan ke Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis dan Koramil 03/Mandau. Enam orang beserta barang bukti kemudian dibawa ke Koramil sebelum diserahkan ke Polsek Mandau untuk proses hukum,” jelas Letda Jonder.
Sekitar pukul 09.30 WIB, keenam pria tersebut resmi diserahkan ke Polsek Mandau. Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti sabu seberat 5,9 gram.
“Penanganan selanjutnya kami serahkan kepada Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Duri,” tambahnya.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona membenarkan adanya penyerahan tersebut. “Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Untuk keterangan lebih lengkap dapat dikonfirmasi ke Kanit Reskrim,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Alfan Nisfu menyatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut. “Masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Duri, sekaligus menunjukkan sinergi aparat TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.**








Kolom Komentar post