Mandau, Riau24jam.com – Pemerintah Kecamatan Mandau berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme, khususnya yang menyasar anak-anak dan pelajar. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Camat Mandau, Kamis (27/11/2025).
Dalam pemaparannya, Densus 88 mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah anak yang terpapar paham radikal sepanjang tahun 2025. Proses perekrutannya dilakukan sepenuhnya melalui media daring, termasuk platform media sosial dan game online. Rekrutmen dilakukan tanpa interaksi langsung antara pelaku dan korban, namun berlangsung secara terstruktur dan sistematis.
Pihak Densus 88 menjelaskan bahwa kelompok radikal kerap memulai pendekatan melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, hingga game online. Anak-anak dibuat tertarik terlebih dahulu melalui percakapan atau konten tertentu, lalu diarahkan untuk bergabung ke grup privat. Pada tahap inilah proses indoktrinasi mulai dilakukan secara intens.
Kerentanan anak untuk terpapar paham radikal dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, di antaranya bullying, kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian orang tua, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, serta minimnya literasi digital dan pemahaman agama.
Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si., usai mendengarkan pemaparan dari Densus 88, menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Mandau dalam mencegah penyebaran paham radikal, terutama di kalangan pelajar.
“Kami di Pemerintah Kecamatan Mandau siap berkolaborasi dalam menanggulangi radikalisme, terutama bagi anak-anak usia dini dan para pelajar, demi menjaga keamanan wilayah Mandau dari pengaruh radikal maupun dampak negatif lainnya,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam memberikan edukasi, perlindungan, serta peningkatan literasi digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Mandau.**







Kolom Komentar post