BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM – Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan sosialisasi bahaya judi online sekaligus aksi penanaman pohon di kawasan PT Intan Sejati Andalan (ISA), Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (17/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, bersama Kanit Tipidter, personel Satreskrim, serta jajaran manajemen PT ISA.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan PT ISA mengenai bahaya, risiko hukum, serta dampak sosial dari keterlibatan dalam praktik judi online.
Sebagai langkah pencegahan, dilakukan pula pengecekan ponsel karyawan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana tersebut. Upaya ini menjadi bagian dari strategi Polres Bengkalis untuk menekan angka pelanggaran hukum yang semakin marak di era digital.
Selain sosialisasi, jajaran Polres Bengkalis bersama pihak perusahaan melaksanakan penanaman 10 bibit pohon di lahan PT ISA sebagai wujud komitmen terhadap program Green Policing.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kondusivitas lingkungan kerja, tetapi juga mendukung kelestarian alam.
“Penanaman bibit pohon ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Kapolda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan. Polri ingin ikut serta memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, dan menjaga keseimbangan alam,” ujar Iptu Yohn.
Ia menegaskan, pencegahan judi online dan pelestarian lingkungan adalah dua hal penting yang harus berjalan beriringan untuk menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda komitmen bersama antara Polres Bengkalis dan PT ISA dalam menjaga lingkungan serta mencegah tindak pidana di wilayah Bathin Solapan.
(Rb/R24j)









Kolom Komentar post