Bengkalis, Riau24jam.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Selasa malam (28/10/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.
Razia dimulai pukul 20.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala KPLP, Kasubsi Keamanan, serta jajaran staf keamanan, staf KPLP, regu pengamanan (Rupam I), dan CPNS Lapas Bengkalis.
Penggeledahan difokuskan di Blok A Kamar 09 dan Blok B Kamar 10. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, antara lain empat unit handphone, empat charger, dua handsfree, satu headset, dan tiga colokan listrik. Namun, tidak ditemukan barang terlarang berupa narkotika.
Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono menegaskan bahwa razia dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pemasyarakatan dari barang-barang terlarang.
“Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidental sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen menjaga Lapas Bengkalis tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa insiden.***










Kolom Komentar post