Bengkalis, Riau24jam.com – Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAP (29), warga Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, karena diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Pertanian, Duri Barat.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Caniago, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Ia mengakui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 12 tahun,” ujar Kapolsek, Senin (27/10/2025).
Ia menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Jalan Datuk Pepatih, Gang Berkah, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban awalnya sedang dalam perjalanan pulang dari berbelanja di sebuah warung, saat pelaku menariknya ke area semak-semak di lahan kosong.
“Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau arit dan melakukan tindakan kekerasan seksual. Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian,” terangnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan lanjutan, pelaku diketahui berada di wilayah Duri Barat hingga akhirnya diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor GL 100 tahun 1989, sebilah pisau arit, serta pakaian milik korban.
Kini pelaku telah ditahan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan,” tegasnya.**








Kolom Komentar post