fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Duri

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Curanmor di Gate 125 PT PHR, Tiga Tersangka Diamankan

oleh Leon
Jumat, 30 Mei 2025 | 11:13 WIB
dalam Duri
87 4
0
Polres Bengkalis Ungkap Kasus Curanmor di Gate 125 PT PHR, Tiga Tersangka Diamankan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

DURI, RIAU24JAM.COM – Polres Bengkalis, Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau menggelar Press Conference terkait kasus tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Gate 125 milik PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR), Kecamatan Bathin Solapan, Duri, Bengkalis.

Press Conference ini dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan didampingi Kapolsek Mandau AKP Primadona Caniago, Kanit Reskrim IPTU Irasnudin Harahap yang dihadiri puluhan awak Media, Jumat (30/5/2025) bertempat di Mako Polsek Mandau.

Kapten Czi Suratmin, Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau AKP Primadona dan barang bukti baju kerja PT Besmindo yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.(Foto/Rb/R24j).
Foto Kapten Czi Suratmin, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dan Kapolsek Mandau AKP Primadona dan barang bukti baju kerja PT Besmindo yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.(Rb/R24j).

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyebutkan, ini merupakan prestasi sangat luarbiasa kepada Kapolsek Mandau beserta Jajarannya yang telah berhasil mengungkap Kasus Curanmor dan membuat keresahan bagi Masyarakat.

Baca Juga:   Kabel FO Semrawut Ganggu Estetika dan Ketertiban Kota, ISP Diminta Bertanggung Jawab

“Tersangka yang kita amankan berinisial RN (29) merupakan Pelaku Utama, AP (31) dan AKM (19) yang merupakan sebagai penadah dari Curanmor,” kata AKBP Budi Setiawan.

Berita Terkait

Curi Buah Sawit, Pria 25 Tahun Diamankan Polsek Mandau

Curi Buah Sawit, Pria 25 Tahun Diamankan Polsek Mandau

23 September 2026
79
Operasi Pekat Mandau Sasar Hotel hingga THM, 19 Orang Terjaring

Operasi Pekat Mandau Sasar Hotel hingga THM, 19 Orang Terjaring

16 September 2026
485
Polsek Mandau Ungkap Dua Kasus Sabu di Bathin Solapan, Enam Paket Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Dua Kasus Sabu di Bathin Solapan, Enam Paket Diamankan

15 September 2026
81

Ditambahkannya, Faktor Pelaku RN melakukan Curanmor di Gate 125 milik PT PHR tersebut karena faktor ekonomi, banyak memiliki atau terlilit hutang dan Keluarganya sangat membutuhkan biaya untuk perobatan.

“Tersangka RN saat melakukan aksinya melakukan Curanmor menggunakan pakaian kerjanya dan saat ini dirinya juga aktif bekerja disalah satu perusahaan dibawah PT PHR sebagai Toolphuser dan menurut pengakuan nya bahwa telah melakukan Curanmor ini dari Tahun 2021,” terangnya.

Baca Juga:   Curi Buah Sawit, Pria 25 Tahun Diamankan Polsek Mandau
Foto Tersangka RN (29) pelaku utama, AP (31) dan AKM (19) sebagai penadah.(Rb/R24j).
Foto Tersangka RN (29) pelaku utama, AP (31) dan AKM (19) sebagai penadah.(Rb/R24j).

Awal ketahuan Pelaku RN, dikatakannya, ada salah satu Korban bernama Tohom Parulian melihat sepeda motornya yang hilang dijual melalui Market Place di Facebook. “Kemudian Tohom, berpura pura ingin membeli Sepeda Motor tersebut dan memancing Pelaku agar memberi tau dimana posisinya agar bisa dilacak oleh pihak Kepolisian,” katanya.

AKBP Budi Setiawan juga menjelaskan, Tim Unit Reskrim Polsek Mandau selain mengamankan tersangka RN sebagai Pelaku utama serta AP dan KM sebagai Penadah, juga berhasil menemukan Barang Bukti (BB) sepeda motor sebanyak 11 Unit.

Baca Juga:   MoU PT Tumpuan di Desa Petani Dipersoalkan, Warga Menuntut Kejelasan di Balik Nama BUMDes

“Atas apa yang dilakukan Tersangka RN tersebut ia dijerat Pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 5 Pasal 362 dengan ancaman paling lama 7 Tahun Penjara, Tersangka AP dan AKM dijerat Pasal 480 ayat 1 ancaman paling lama 4 Tahun Penjara,” sebutnya.

Foto barang bukti sepeda motor.(Rb/R24j).
Foto barang bukti sepeda motor.(Rb/R24j).

Sementara itu, Ketua DPH LAMR Kecamatan Bathin Solapan Datuk Zulfikar Indra mengatakan, yang namanya kejahatan sepandai apapun pelaku untuk menutupinya lambat laun pasti pasti ketahuan apalagi dengan pihak Kepolisian.

“Untuk itu, perlu kita menahan diri jangan garasak grusuk walaupun kita ada masalah Ekonomi dan kepada Masyarakat agar lebih berhati hati lagi dalam menjaga harta benda terutama Sepeda motor,” pungkasnya.

Turut hadir dalam press relase tersebut, Kapolsek Mandau AKP Primadona, Kanit Reskrim IPTU Irsanudin Harahap, Danramil Mandau Kapten Czi Suratmin, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan M. Rusidy, Ketua Lamr Bathin Solapan Zulfikar Indra serta perwakilan dari pihak PT PHR.**

Tags: curanmorHeadlinekriminalpolres bengkalisPolsek mandauriau24jam
Post Selanjutnya
100 Hari Kerja Gubernur Riau, Ditengah Keterbatasan Anggaran 7 Ruas Jalan Selesai di Perbaiki

100 Hari Kerja Gubernur Riau, Ditengah Keterbatasan Anggaran 7 Ruas Jalan Selesai di Perbaiki

Komitmen Peningkatan Akses Layanan, Begini Hasil Kerja 100 Hari Gubri-Wagubri Bidang Pendidikan

Komitmen Peningkatan Akses Layanan, Begini Hasil Kerja 100 Hari Gubri-Wagubri Bidang Pendidikan

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Kabel FO Semrawut Ganggu Estetika dan Ketertiban Kota, ISP Diminta Bertanggung Jawab

Kabel FO Semrawut Ganggu Estetika dan Ketertiban Kota, ISP Diminta Bertanggung Jawab

25 September 2026
69
Sumur RECO#4 Berproduksi 1.528 BOPD, PHR Optimalkan Kembali Lapangan Idle

Sumur RECO#4 Berproduksi 1.528 BOPD, PHR Optimalkan Kembali Lapangan Idle

24 September 2026
140
Curi Buah Sawit, Pria 25 Tahun Diamankan Polsek Mandau

Curi Buah Sawit, Pria 25 Tahun Diamankan Polsek Mandau

23 September 2026
79
Integrasikan GRC di Seluruh Lini, PDC Raih Tiga Penghargaan GRC Award 2026

Integrasikan GRC di Seluruh Lini, PDC Raih Tiga Penghargaan GRC Award 2026

23 September 2026
47
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In