fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Nasional

Kemenaker Melarang Persyaratan Kerja Batas Usia, Good Looking dan Status Pernikahan

oleh Leon
Senin, 26 Mei 2025 | 00:33 WIB
dalam Nasional
33 1
0
Ilustrasi pencari kerja tengah mengisi data pribadi saat melamar pekerjaan.(Dok.JawaPos.com)

Ilustrasi pencari kerja tengah mengisi data pribadi saat melamar pekerjaan.(Dok.JawaPos.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Secercah harapan untuk para pencari kerja muncul dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kemenaker bakal melarang perusahaan memberikan persyaratan yang tidak relevan bagi pencari kerja, yakni batas usia, penampilan menarik atau good looking dan status pernikahan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebbenezer menuturkan bahwa segera membuat peraturan menteri (permen) terkait sejumlah kebijakan. Salah satunya, terkait syarat rekrutmen lowongan pekerjaan yang dilakukan perusahaan. “Mitra industri tidak boleh memberikan persyaratan memberatkan kepada pencari kerja,” paparnya.

Syarat lowongan kerja yang akan dilarang yakni, batas usia, good looking, dan status pernikahan. “Tidak boleh disyaratkan terkait umur. Batas umur untuk pencari kerja harus dihapus. Syarat good looking tidak boleh ada,” paparnya.

Selanjutnya, persyaratan belum nikah juga dihapus. Hal itu karena semua persyaratan itu tidak relevan bagi pencari kerja. “Surat akan kami keluarkan di Kemenaker, hal ini karena presiden dan menterinya yang luar biasa,” paparnya.

Baca Juga:   Tak Beri Ruang Narkoba, Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Berita Terkait

Turun ke Titik Api, Karoops Polda Riau dan Asops Kodam Tegaskan: Karhutla Harus Dihentikan, Pelaku Ditindak Tegas

Turun ke Titik Api, Karoops Polda Riau dan Asops Kodam Tegaskan: Karhutla Harus Dihentikan, Pelaku Ditindak Tegas

7 April 2026
62
Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya Lakukan sidak ke SPPG.

Wakil Kepala BGN : Tidak Ada Bundling-Bundling, MBG Dibagikan Setiap Hari dan Wajib Cantumkan Harga

4 Maret 2026
224
Rakornas Sentul, Presiden Prabowo Tegaskan Kerja Nyata, Bupati Bengkalis Siap Implementasi

Rakornas Sentul, Presiden Prabowo Tegaskan Kerja Nyata, Bupati Bengkalis Siap Implementasi

3 Februari 2026
193

Dia juga menegaskan pemerintah melindungi hak-hak perempuan dalam dunia kerja. Pelecehan seksual terhadap perempuan tidak boleh terjadi. “Jangan sampai HRD bertanya ukuran pakaian dalam atau BH ke perempuan. Saya tegaskan praktek yang semacam itu sifatnya melecehkan perempuan. Kalau ada pelecehan itu tidak sungkan untuk ditindak secara hukum,” paparnya.

Baca Juga:   Tak Beri Ruang Narkoba, Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Tak hanya itu, pencari kerja juga tidak boleh dimintai uang untuk bisa bekerja. Permintaan uang sebagai syarat bekerja itu merupakan pemerasan. “Kami akan kenakan pasal pemerasan bila itu terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, Kemenaker melakukan berbagai kebijakan yang sebelumnya tidak ada. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi pencari kerja. “Negara hadir untuk buruh dan pencari kerja,” urainya dalam acara Penutupan Job Fair Kemenaker Seri 1 yang disiarkan dalam Youtube Resmi Kemenaker.

Termasuk larangan untuk menahan ijazah pekerja. Dia mengatakan, surat edaran telah dikeluarkan untuk melarang penahanan ijazah bagi perusahaan. “Saya harap mitra industri tidak menahan ijazah, sudah ada surat edarannya,” tegasnya.

Bagi industri, pemerintah juga tengah memerangi premanisme berkedok ormas dan calo tenaga kerja. Diharapkan industri tidak terpecah fokusnya karena proposal dari ormas-ormas. “Jangan sampai industri sudah bayar pajak, tapi masih dipalakin,” terangnya.

Baca Juga:   Tak Beri Ruang Narkoba, Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Sementara Presiden Partai Buruh sekaligus Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa sepakat dengan kebijakan dari Kemenaker. Hal itu karena KSPI dan Partai Buruh juga mengusulkan penghapusan persyaratan kerja yang tidak relevan. “Soal batas usia dan lainnya,” paparnya.

Bahkan, Said mengingat usulan tersebut sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu. “Tahun lalu juga sempat viral soal sikap Partai Buruh tentang batas usia masuk BUMN,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan menghapus persyaratan kerja ini bukan soal mencari pekerjaan lebih mudah, melainkan terkait hak azasi manusia (HAM) sebagai warga negara. “Sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.

 

 

 

 

Sumber: JawaPos.com

Tags: HeadlineKemenaker RINasional
Post Selanjutnya
Pererat Kolaborasi, PDC Laksanakan Management Walk Through di Area Proyek Duri dan Pekanbaru

Pererat Kolaborasi, PDC Laksanakan Management Walk Through di Area Proyek Duri dan Pekanbaru

Bendahara dan Ketua BPD Desa Harapan Baru Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Dugaan KKN Dana Desa

Bendahara dan Ketua BPD Desa Harapan Baru Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Dugaan KKN Dana Desa

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Konsolidasi DPC GRIB Jaya Bengkalis, Pertegas Arah Organisasi dan Kedekatan dengan Stakeholder

Konsolidasi DPC GRIB Jaya Bengkalis, Pertegas Arah Organisasi dan Kedekatan dengan Stakeholder

8 Mei 2026
52
Foto: Alun-Alun di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, kampar ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari. Suasana yang rapi dan nyaman membuat pengunjung betah berlama-lama untuk berbelanja atau sekedar bersantai bersama keluarga.

UMKM Tanjung Sawit Naik Kelas, Alun-Alun Desa Kini Jadi Magnet Ekonomi Rakyat

8 Mei 2026
42
FLS3N Bengkalis 2026 Resmi Dibuka, Ajang Menempa Talenta Seni Pelajar menuju Provinsi

FLS3N Bengkalis 2026 Resmi Dibuka, Ajang Menempa Talenta Seni Pelajar menuju Provinsi

7 Mei 2026
121
Polsek Mandau Perkuat Pengelolaan Lahan Jagung, Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma

Polsek Mandau Perkuat Pengelolaan Lahan Jagung, Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma

6 Mei 2026
40
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In