fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Nasional

Kemenaker Melarang Persyaratan Kerja Batas Usia, Good Looking dan Status Pernikahan

oleh Leon
Senin, 26 Mei 2025 | 00:33 WIB
dalam Nasional
34 1
0
Ilustrasi pencari kerja tengah mengisi data pribadi saat melamar pekerjaan.(Dok.JawaPos.com)

Ilustrasi pencari kerja tengah mengisi data pribadi saat melamar pekerjaan.(Dok.JawaPos.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Secercah harapan untuk para pencari kerja muncul dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kemenaker bakal melarang perusahaan memberikan persyaratan yang tidak relevan bagi pencari kerja, yakni batas usia, penampilan menarik atau good looking dan status pernikahan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebbenezer menuturkan bahwa segera membuat peraturan menteri (permen) terkait sejumlah kebijakan. Salah satunya, terkait syarat rekrutmen lowongan pekerjaan yang dilakukan perusahaan. “Mitra industri tidak boleh memberikan persyaratan memberatkan kepada pencari kerja,” paparnya.

Syarat lowongan kerja yang akan dilarang yakni, batas usia, good looking, dan status pernikahan. “Tidak boleh disyaratkan terkait umur. Batas umur untuk pencari kerja harus dihapus. Syarat good looking tidak boleh ada,” paparnya.

Selanjutnya, persyaratan belum nikah juga dihapus. Hal itu karena semua persyaratan itu tidak relevan bagi pencari kerja. “Surat akan kami keluarkan di Kemenaker, hal ini karena presiden dan menterinya yang luar biasa,” paparnya.

Baca Juga:   Kasus Dugaan Pengeroyokan Rudi Saputra Bergulir, Kapolsek Mandau: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti

Berita Terkait

UMKM, Energi Surya, hingga Ketangguhan Bencana Jadi Fokus CSR PHE di Sumatera

UMKM, Energi Surya, hingga Ketangguhan Bencana Jadi Fokus CSR PHE di Sumatera

21 Mei 2026
97
Foto: PHR tampil di IPA Convex 2026 dengan membawa berbagai inovasi untuk mendukung ketahanan energi nasional. Melalui kolaborasi, inovasi, dan semangat keberlanjutan, PHR Regional 1 Sumatra terus mencatatkan prestasi produksi sekaligus menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

21 Mei 2026
60
UMKM Binaan Pertamina EP Zona 1 Tampil di IPA Convex ke-50, Inklusif Kopi Bawa Semangat Kemandirian Penyandang Disabilitas

UMKM Binaan Pertamina EP Zona 1 Tampil di IPA Convex ke-50, Inklusif Kopi Bawa Semangat Kemandirian Penyandang Disabilitas

21 Mei 2026
237

Dia juga menegaskan pemerintah melindungi hak-hak perempuan dalam dunia kerja. Pelecehan seksual terhadap perempuan tidak boleh terjadi. “Jangan sampai HRD bertanya ukuran pakaian dalam atau BH ke perempuan. Saya tegaskan praktek yang semacam itu sifatnya melecehkan perempuan. Kalau ada pelecehan itu tidak sungkan untuk ditindak secara hukum,” paparnya.

Baca Juga:   Kasus Dugaan Pengeroyokan Rudi Saputra Bergulir, Kapolsek Mandau: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti

Tak hanya itu, pencari kerja juga tidak boleh dimintai uang untuk bisa bekerja. Permintaan uang sebagai syarat bekerja itu merupakan pemerasan. “Kami akan kenakan pasal pemerasan bila itu terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, Kemenaker melakukan berbagai kebijakan yang sebelumnya tidak ada. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi pencari kerja. “Negara hadir untuk buruh dan pencari kerja,” urainya dalam acara Penutupan Job Fair Kemenaker Seri 1 yang disiarkan dalam Youtube Resmi Kemenaker.

Termasuk larangan untuk menahan ijazah pekerja. Dia mengatakan, surat edaran telah dikeluarkan untuk melarang penahanan ijazah bagi perusahaan. “Saya harap mitra industri tidak menahan ijazah, sudah ada surat edarannya,” tegasnya.

Bagi industri, pemerintah juga tengah memerangi premanisme berkedok ormas dan calo tenaga kerja. Diharapkan industri tidak terpecah fokusnya karena proposal dari ormas-ormas. “Jangan sampai industri sudah bayar pajak, tapi masih dipalakin,” terangnya.

Baca Juga:   Kasus Dugaan Pengeroyokan Rudi Saputra Bergulir, Kapolsek Mandau: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti

Sementara Presiden Partai Buruh sekaligus Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa sepakat dengan kebijakan dari Kemenaker. Hal itu karena KSPI dan Partai Buruh juga mengusulkan penghapusan persyaratan kerja yang tidak relevan. “Soal batas usia dan lainnya,” paparnya.

Bahkan, Said mengingat usulan tersebut sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu. “Tahun lalu juga sempat viral soal sikap Partai Buruh tentang batas usia masuk BUMN,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan menghapus persyaratan kerja ini bukan soal mencari pekerjaan lebih mudah, melainkan terkait hak azasi manusia (HAM) sebagai warga negara. “Sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.

 

 

 

 

Sumber: JawaPos.com

Tags: HeadlineKemenaker RINasional
Post Selanjutnya
Pererat Kolaborasi, PDC Laksanakan Management Walk Through di Area Proyek Duri dan Pekanbaru

Pererat Kolaborasi, PDC Laksanakan Management Walk Through di Area Proyek Duri dan Pekanbaru

Bendahara dan Ketua BPD Desa Harapan Baru Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Dugaan KKN Dana Desa

Bendahara dan Ketua BPD Desa Harapan Baru Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Dugaan KKN Dana Desa

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan, Satu Pelaku Diamankan

25 Juni 2026
30
PDC Perkuat Budaya Kerja Sehat untuk Dukung Produktivitas dan Keselamatan Kerja

PDC Perkuat Budaya Kerja Sehat untuk Dukung Produktivitas dan Keselamatan Kerja

25 Juni 2026
30
Foto: Dua pekerja PT Pertamina Hulu Rokan saat menunjukan area Jalan Lintas Pinang Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang akan diperbaiki.

PHR Mulai Perbaiki Jalan Lintas Pinang Kubu Sepanjang 15 Kilometer, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Warga

25 Juni 2026
30
Kasus Dugaan Pengeroyokan Rudi Saputra Bergulir, Kapolsek Mandau: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti

Kasus Dugaan Pengeroyokan Rudi Saputra Bergulir, Kapolsek Mandau: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti

24 Juni 2026
593
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In