MANDAU, RIAU24JAM.COM – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri serta perwakilan UPT se-Kecamatan Mandau melakukan razia dan penertiban maraknya penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Mandau, Sabtu (17/5/2025) malam.
Dalam razia gabungan yang dipimpin oleh Camat Mandau Riki Rihardi berlangsung aman dan tertib. Petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan muda-mudi tanpa dilengkapi administrasi yang sah.
Sekira pukul 21.00 wib setelah apel dipimpin Camat Mandau Riki Rihardi, Tim gabungan langsung bergerak ke titik sasaran razia. Sasaran pertama, dalam Pekat Tim gabungan menyusuri Komplek Mall Mandau City, bioskop mini Lavo Disc.
Sesuai arahan dan prosedur dilakukan, Tim gabungan saat menyisir seluruh ruang (Room) yang ada di dalam Lavo Disc berhasil menjaring puluhan pasangan muda-mudi yang sedang asyik menonton. Tidak menunggu lama, puluhan pasangan muda-mudi yang berhasil terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Camat Mandau untuk dilakukan pendataan.
Setelah menyisir dan mengamankan puluhan pasangan muda-mudi di Lavo Disc, Tim gabungan melanjutkan ke sasaran kedua Homestay Ten Pool di jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban. Saat dilakukan pengeledahan dibeberapa kamar yang disampaikan Resepsionis ada pengunjung, Tim gabungan berhasil menjaring dua pasangan tanpa status perkawinan.
“Operasi razia pekat yang kita lakukan pada malam ini, karena telah banyak masuk laporan dari masyarakat. Maka dari itu, kita harus menanggapi ini secara bijaksana dan cepat,” ucap Camat Mandau Riki Rihardi.
Camat Mandau mengatakan, razia pekat pada malam hari kita sengaja mengajak UPT PP2A, UPT Perizinan, UPT Bapenda dan UPT Pariwisata agar bisa menanyakan terkait perizinan sesuai ketentuannya.
“Kita sudah diskusikan dengan bagian hukum dan staf ahli Bupati jika tempat hiburan tidak ada izin atau disalah gunakan nanti kita rekomendasi agar tempat hiburan nya ditutup,” Kata Camat Riki didampingi Kasi Trantib M. Nurizan.
Ditambahkan Camat Mandau, juga mengatakan jangan nanti orang-orang luar yang ada di Kabupaten Bengkalis khusus nya di Kecamatan Mandau merusak kampung kita.
“Kita paham dan kita sadar banyak kondisi hari ini jangan sampai orang-orang yang tidak di kecamatan Mandau ini merusak tatanan yang ada, baik secara adat dan budaya begitu juga secara aturan di Kecamatan Mandau,” bebernya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau, Datuk H. Zulfan Effendi juga menyampaikan permasalahan pekat ini merupakan PR besar bagi kita sebagai penjaga marwah di Daerah ini.
“Kami juga sudah berbincang-bincang dengan bapak camat Mandau akan membuat Warkah bagi setiap pelaku usaha hiburan yang ada di Kecamatan Mandau,” pungkasnya.**








Kolom Komentar post