BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Pilkada yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia.
Terkait netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat, menjadi tolok ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang.
Untuk mengingatkan peran mereka, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2024 di Ballroom Pantai Marina Hotel Bengkalis, Selasa (15/10/2024).
Rakor dihadiri sejumlah instansi terkait, diantaranya Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Budi Kurnialis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang diwakili Jamee Naibaho.
Dalam rakor tersebut dilaksanakan penandatanganan komitmen netralitas ASN se-Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis banyak aturan dan larangan terhadap ASN dan juga akan menerima sanksi pidana apabila ditemukannya pelanggaran, salah satunya netralitas ASN dalam pilkada,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menyampaikan himbauan kepada ASN di Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, nyaman, dan damai.
“Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta suasana demokrasi yang sehat, sejuk dan berintegritas. Rakor ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas ASN dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kabupaten Bengkalis,” harapnya.***










Kolom Komentar post