DURI, RIAU24JAM.COM – Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, dengan meringkus satu orang tersangka di Jalan Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (5/10/2024).
RE (22) pria pengangguran yang diduga sebagai kurir sabu merupakan tersangka dalam kasus ini ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Bengkalis saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis, melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri menuturkan, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau. Mendapatkan informasi tersebut Tim Satnarkoba melakukan lidik.
“Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin 5 Oktober 2024 sekira pukul 19.30 Wib target berada ditepi Jalan Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” ujarnya, Selasa (10/10/2024) kepada Riau24jam.com.
Kemudian, kata Kasat Narkoba Iptu Hasan, Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram serta satu unit handphone android.
“selanjutnya, Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang ia dapatkan dari AN sudah tertangkap sebelumnya,” jelasnya.
Iptu Hasan menambahkan, tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.**








Kolom Komentar post