DURI, RIAU24JAM.COM — Tempat Hiburan Malam (THM) seperti tempat-tempat Karaoke disertai Dj di Duri, Kecamatan Mandau sedang marak dibuka, terpantau ada 3 Titik Lokasi didalam wilayah Kota Duri tentu ini menjadi sorotan publik atau masyarakat.
Di Jalan Sudirman ada satu titik berdiri tempat Karaoke dan Dj, dan di Jalan Hangtuah dua titik, tentu hal ini menjadi perhatian khusus bagi Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau.
Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Handana menyebutkan tempat tempat yang menyediakan live musik ini seperti Dj tentu tidak baik berada di Kota Duri terutama pada generasi penerus karena akan sangat merusak.
“Kita juga mendapatkan laporan dari Tim Satgas Tameng Adat, disana menyediakan Wanita Pendamping (LC) bagi setiap Tamu yang datang dan tentu ini sudah memperlihatkan hal yang tidak senonoh dimuka umum dengan mereka menemani berjoget atau bernyanyi didalam room,” kata Hulubalang Handana Jum’at (30/8/2024).
Ditambahkannya, Disana juga menyediakan penjualan minuman berakohol yang membuat mabuk dan apalagi disana juga kita dapat laporan tidak mengecek setiap tamu yang hadir apakah pelajar atau tidak.
Kemudian jam operasional buka, diutarakannya, juga sesuai informasi Tim Satgas kita dari Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau sudah melewati yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dan hal ini sudah melanggar.
“Kami juga meminta kepada pihak terkait harus bertindak tegas dalam hal ini karena sangat merusak, apalagi Kecamatan Mandau merupakan Tanah Melayu jangan sampai marwah kita hancur gara-gara berdirinya tempat Karaoke dan Dj di Kota Duri,” tandasnya.***
Kolom Komentar post