PINGGIR, RIAU24JAM.COM – Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila menggelar Press Release terkait penanganan perkara dugaan penghinaan pada lambang Negara pada Rabu 09 Agustus 2023 lalu, yang disangkakan melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan Republik Indonesia.
Kegiatan press release bertempat di Polsek Pinggir dan dihadiri oleh Danramil Mandau Kapten Arh Jemirianto, Camat Pinggir Zama Riko, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pinggir dan juga sekaligus Ketua IPMR Kabupaten Bengkalis Alga Viki Azmi, KNPI Kabupaten Bengkalis Herbet Ginting, Koti Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis Jasmi, MUI Kecamatan Pinggir, LAMR Kecamatan Pinggir, Panguyuban Jawa Pujakesuma, Kepala Desa Muara Basung, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda di Kecamatan Pinggir.
Dugaan kasus itu berawal dari viralnya video amatir yang didalam video tersebut ada RHS (23) yang diduga memasangkan bendera merah putih ke leher hewan berjenis anjing.
“Intinya permasalahan ini, pihak pelapor yang melaporkan kejadian itu, kami merespon. Kami dari Polres Bengkalis selama ini telah melaksanakan tindakan atas respon dari setiap laporan masyarakat,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Senin (14/8/2023) pagi.
Kapolres Bengkalis menerangkan, Karna mengingat situasi di tkp pada saat itu sudah ada beberapa karyawan dan masyarakat mendatangi yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan segera diamankan di Polsek Pinggir guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolres.
Dan sekarang, lanjut Bimo, penanganannya sudah dilimpahkan ke polres bengkalis. Langkah-langkah penyidikan dalam perkara tersebut sudah kami lakukan untuk pemenuhan alat bukti.
“Untuk kita ketahui, tentunya perkara ini menjadi pelajaran yang baik buat kita semuanya, bagaimana kita bisa menghargai nilai-nilai kebangsaan,” pesan Bimo.
Bimo menambahkan, Kepada yang bersangkutan sudah kita berikan pembinaan bagaimana untuk menjaga jiwa patriotisme dan nasionalisme. Dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf serta menyampaikan statemen nya melalui video.
Kapolres Bengkalis juga menghimbau dan menyampaikan kepada para tokoh yang ada di wilayah Kecamatan pinggir untuk sama-sama menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Semuanya agar menahan diri, Nantik kita cari solusi yang terbaik. Di forum nanti kami akan mengundang semua yang hadir disini, untuk sama-sama hadir dihari Rabu 16 Agustus 2023 pagi, kita akan melaksanakan apel kebangsaan. Apel kebangsaan kita laksanakan di Mapolres Bengkalis dalam rangka menyambut hari kemerdekaan dan sekali lagi untuk meningkatkan jiwa nasionalisme kita,” pungkasnya.
Di kesempatan itu Danramil 03 Mandau, Camat Pinggir, Koti Pemuda Pancasila, KNPI, Karang Taruna dan Panguyuban Jawa Pujakesuma serta para tokoh masyarakat yang hadir dengan tegas mendukung dan mengapresiasi atas tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Bengkalis dalam merespon laporan masyarakat.
(Rb/R24j)
Kolom Komentar post