fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Polres Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 4,5 M TA 2020

oleh Leon
Selasa, 9 Mei 2023 | 16:25 WIB
dalam Bengkalis
129 5
0
Polres Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp 4,5 M TA 2020
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2020, Polres Bengkalis menetapkan 4 orang tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro pada konferensi pers bertempat di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (9/5/2023).

AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, empat tersangka yang telah ditetapkan tersebut merupakan pengelola keuangan dan diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 4,5 Milyar lebih. Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial PH selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), CG selaku Bendahara Pengeluaran (BP), MS selaku Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan HR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kita sudah tetapkan empat orang tersangka dengan puluhan berkas atau dokumen sebagai barang bukti dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk proses lanjutan,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

2 Juni 2026
1.6k
Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

28 Mei 2026
42
Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

27 Mei 2026
36

Kapolres Bengkalis menyebutkan, bahwa modus yang dilakukan para tersangka ini karena mereka melaksanakan tugas tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ditentukan sehingga menimbulkan temuan dana yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran.

Baca Juga:   Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

“Para tersangka tidak melengkapi dan tidak mempertanggungjawabkan sebagian keuangan yang anggarannya telah ditarik dan digunakan untuk keperluan pribadi,” terang AKBP Setyo Bimo didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menambahkan, BP tidak menyetorkan pajak beberapa kegiatan belanja yang ada di buku kas umum (BKU) dan juga digunakan untuk kepentingan pribadi BP.

“Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak inspektorat KPU RI dengan nomor LPA-229/K/10/2022, tanggal 3 November 2022 ditemukan kerugian Rp 4.592.107.767 (lima milyar lima ratus sembilan puluh dua juta seratus tujuh ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah),” Bebernya.

Baca Juga:   Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis

Sementara itu, untuk kronologi dipaparkan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, Pihak Kepolisian awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh komisi pemilihan umum (KPU) Bengkalis untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Berdasarkan laporan kanit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan klarifikasi awal terhadap saksi yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan memanggil puluhan saksi untuk meminta keterangan, setelah bukti permulaan cukup maka kita lanjut ke tingkat penyidikan,” papar AKP Muhammad Reza.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi pemeriksaan ahli, pemeriksaan tersangka, dokumen dan barang bukti yang telah disita terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah yang diterima KPU dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 40 juta, terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ke empat tersangka dengan kerugian mencapai Rp 4,5 milyar lebih.

Baca Juga:   Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Terhadap perbuatan ke empat tersangka mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dirubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman di pidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp.200.000.000, juta (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

“Kita rencana akan tindak lanjut proses sidik terkait komisioner KPU Kabupaten Bengkalis dengan dugaan tindak pidana yang sama,” pungkas Reza.**

Tags: Dana hibahHeadlineKPU Bengkalispolres bengkalisriau24jamTipikor
Post Selanjutnya
Kisah Cinta Dua Ajudan Bupati Bengkalis Berakhir di Pelaminan

Kisah Cinta Dua Ajudan Bupati Bengkalis Berakhir di Pelaminan

Catat Kinerja Gemilang, Pertamina Hulu Rokan Raup Laba Miliaran Dollar di 2022

Catat Kinerja Gemilang, Pertamina Hulu Rokan Raup Laba Miliaran Dollar di 2022

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Ilustrasi/rb/r24j

SPPG Tanpa IPAL, Cermin Lemahnya Kepatuhan terhadap Standar Operasional

8 Juni 2026
49
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis

6 Juni 2026
46
Peduli Masyarakat Sekitar Operasi, PHR Salurkan 400 Paket Sembako Murah ke 4 Desa di Kecamatan Pinggir Bengkalis

Peduli Masyarakat Sekitar Operasi, PHR Salurkan 400 Paket Sembako Murah ke 4 Desa di Kecamatan Pinggir Bengkalis

5 Juni 2026
58
Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

3 Juni 2026
115
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In