RIAU24JAM.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik agar RUU Perampasan Aset bisa segera diselesaikan menjadi undang-undang. Mahfud menyampaikan ini saat ditanya apakah melobi pimpinan parpol agar RUU itu bisa ‘direstui’ menjadi undang-undang.
“Kalau soal komunikasi dengan pimpinan parpol sudah pasti, sudah pasti kita saling komunikasi baik melalui media terbuka maupun ketemu baik resmi maupun tidak resmi itu satu keharusan di negara demokrasi kita jalan tentang itu,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (14/4).
Mahfud menilai, semua pihak sefrekuensi agar RUU Perampasan Aset segera menjadi undang-undang. Menurutnya, partai politik, pemerintah dan DPR sudah satu suara.
“Tapi semuanya nampaknya sama ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR baik parpol pemerintah maupun DPR kan parpol parpol sudah minta segera dong diajukan, DPR-nya juga,” terangnya.
Mahfud menambahkan, naskah RUU Perampasan Aset secara subtantif sudah selesai. Naskah itu sudah di tanda tangani oleh 6 instansi terkait dan segera dikirim ke DPR.
“Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai rancangan undang-undang Perampasan aset, saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai,” kata Mahfud.
“Dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait dalam hal ini Menkum HAM, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya Memko Polhukam sudsh memaraf naskah yang akan dikirim ke DPR,” sambungnya.
Diketahui, soal RUU Perampasan Aset ini sempat disinggung Menko Polhukam Mahfud Md saat rapat bersama Komisi III DPR RI. Mahfud mendorong agar kajian RUU usulan pemerintah dapat segera ditindak lanjuti oleh Parlemen.
Namun Ketua Komisi III DPR Bambang Wiryanto alias Bambang Pacul menjawab, nasib RUU itu bergantung dari restu dari para ketua umum partai politik yang berada di parlemen.
“Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Pacul menyebut meski anggota Dewan kerap sangar di meja rapat, namun apabila Ketua umum partai berkata lain maka akan dituruti.
“Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, Pacul berhenti, Ya sudah laksanakan,” kata Pacul.
Tawa Renyah Sri Mulyani Dengar Sahroni Dipuji Ganteng sama Anggota Komisi III DPR
Tanggapan lain juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan tidak pernah ada Undang-Undang yang diajukan pemerintah dipersulit oleh parlemen.
“Mana Undang-undang apa sih yang diajukan pemerintah tidak dibahas oleh DPR? Cipta Kerja yang begitu banyak (penolakan) aja DPR-nya iya aja, yang mana Undang-undang DPR enggak mau,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Sumber: Merdeka










Kolom Komentar post