BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis meringkus pasangan suami istri, AM alias (46) dan NU Alias Acen (51), Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 15.05 WIB.
Pasangan tersebut diduga menjadi pelaku judi toto gelap (Togel) Sie Jie Singapura di wilayah Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M. Reza mengatakan, terkait adanya informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian judi togel sie jie singapura di wilayah Bengkalis Kota, Tim Opsnal dan Tim Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan pada Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 15.05 wib Team Opsnal dan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan Along terduga pelaku perjudian Jenis judi Togel Sie jie Singapura di area gudang semen, Jalan Hasanudin, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis,” terang AKP M Reza.
Pada saat diperiksa petugas, ditemukan dua lembar kertas catatan berisi nomor diduga nomor togel, satu unit handphone merk nokia, dan uang Tunai sejumlah Rp.166.000.00.
“Dan pelaku Along mengakui bahwa, setelah ia mendapatkan pembeli, nomor yang dibeli tersebut dikirimkan kepada istrinya untuk dikirim kepada bandar bernama AME (DPO),” kata Reza.
Setelah itu petugas melakukan pengembangan ke TKP ke dua, yakni rumah pelaku. Pada saat itu juga, Tim Opsnal dan Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan Acen terduga pelaku perjudian jenis judi togel sie jie Singapura di Jalan Wonosari Tengah, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis yang merupakan istri dari Along.
“Setelah kedua terduga pelaku di bawa ke Mapolres Bengkalis, dan di lakukan interogasi. Terhadap kedua terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.
(Rb/R24j)










Kolom Komentar post