fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Duri

Pemkab Bengkalis Pasang Plang Penghentian Sementara PT Gora Mandau Sawit

oleh Leon
Sabtu, 5 Nov 2022 | 09:44 WIB
dalam Duri, Mandau
64 2
0
Pemkab Bengkalis Pasang Plang Penghentian Sementara PT Gora Mandau Sawit
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

MANDAU, RIAU24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memasang plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan untuk Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang beralamat di Jalan Sukajadi, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jumat (04/11/2022).

Pada saat pemasangan plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan PMKS PT GMS tersebut Pemkab Bengkalis dari OPD terkait hadir keseluruhan dan didampingi oleh Camat Mandau, Riki Rihardi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis yang diwakili Kasi Datun, Agis Saputra SH, Personil dari Satpol PP, Kepolisian dari Personil Polsek Mandau, Personil Koramil 03 Mandau, WSA Law firm dan Kepala Desa Harapan Baru, Tarmin.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid, SH saat diwawancarai menyebutkan Alhamdulillah kegiatan pada hari ini yaitu pemasangan plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan PMKS PT GMS berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

“Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Kajari Bengkalis yang diwakili Kasi Datun Agis Saputra SH , seluruh Personil Satpol PP dan Kepolisian serta Personil Koramil 03 Mandau yang telah ikut menjaga keamanan selama pemasangan plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan PMKS PT GMS hingga lancar dan kondusif,” katanya.

Berita Terkait

Literasi Digital PHR: Menguatkan Nalar Jurnalisme di Tengah Ledakan Informasi Era Digital

Literasi Digital PHR: Menguatkan Nalar Jurnalisme di Tengah Ledakan Informasi Era Digital

19 Juni 2026
74
O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

15 Juni 2026
72
Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

12 Juni 2026
72

Ditambahkannya, disinilah tugas dan kewenangan dari Pemkab Bengkalis dengan memberikan sanksi administratif karena selama ini perusahaan PMKS PT GMS beroperasi tanpa memiliki izin dan mereka hanya mengantongi Izin Lingkungan.

Baca Juga:   O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

“Namun pihak dari PMKS PT GMS juga tidak ada untuk melanjutkan mengurus izin turunan dari Izin Lingkungan tersebut hingga hari ini,” terangnya.

Jika PMKS PT GMS tetap beroperasi atau tidak, diutarakannya, setelah pemasangan plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan hari ini itu menjadi kewenangan dari mereka namun kita dari Pemkab Bengkalis kalau mereka (PMKS PT GMS) masih tetap beroperasi akan mengambil langkah selanjutnya (Sanksi Administratif) hingga ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI).

“Sebelum pemasangan Plang ini kami dari Pemkab Bengkalis melalui beberapa SKPD teknis telah menyurati kepada pihak management PMKS PT GMS yaitu DPMPTSP surat Nomor : 061/DPMPTSP-ttt/IV/2021/206 tanggal 30 April 2021 perihal Teguran, surat Nomor : 061/DPMPTSP-ttt/VII/2021/360 tanggal 30 Juli 2021 perihal Teguran Ke-2 dan terakhir surat Nomor : 061/DPMPTSP-SET/X/2022/368 tanggal 19 Oktober 2022 perihal Penghentian Sementara, Dinas PUPR surat Nomor : 600/PUPR/X/2022/361 tanggal 14 Oktober 2022 perihal Penghentian Sementara Pemanfaatan Gedung dan Prasarana Penunjang Lainnya, Dinas Perkebunan surat Nomor : 045/Disbun-Perlind/2022/61 tanggal 13 Oktober 2022 perihal Penghentian Kegiatan Operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  dan yang terakhir Dinas Lingkungan Hidup Nomor : 600/DLH-TPKLH/SA-PP/XI/2022/41 tanggal 01 November 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Kepada PT. Gora Mandau Sawit Di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, yang semua surat tersebut pada inti nya agar menghentikan segala aktivitas dan kegiatan, namun sepertinya mereka (PMKS PT GMS) tidak mengindahkan, ketika pada saat kita datang tadi terihat jelas asap hitam keluar dari cerobong pabrik yang menandakan mereka (PMKS PT GMS) masih beroperasi seperti biasa” tuturnya.

Baca Juga:   Literasi Digital PHR: Menguatkan Nalar Jurnalisme di Tengah Ledakan Informasi Era Digital

Fendro juga menyampaikan bahwa permasalahan PMKS PT GMS ini juga telah dibahas bersama DPRD Kabupaten Bengkalis tepat nya di hari Selasa Tanggal 11 Oktober 2022 yang dihadiri oleh Tumpak Panjaitan selaku GM PMKS PT GMS.

“Dimana DPRD Kabupaten Bengkalis juga menyarankan untuk menerima seluruh Sanksi dari SKPD terkait dan juga untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pada areal PMKS PT GMS,” ujarnya.

Makanya pada hari ini, dikatakan Fendro, kita dari Pemkab Bengkalis melakukan pemasangan plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan dilokasi PMKS PT GMS dan kita lihat saja nanti apakah mereka mengikuti atau tidak sanksi yang telah berikan.

“Kalau pihak PMKS PT GMS setelah pemasangan plang penghentian sementara seluruh usaha atau kegiatan ini tetap untuk beroperasi maka kita dari Pemkab Bengkalis akan meningkatkan sanksi sesuai regulasi yang ada dan tidak tertutup kemungkinan mereka (PMKS PT GMS) terlibat masalah hukum baik secara Perdata dan atau Pidana yang diberikan oleh pihak yang berwenang. Ini semua Pemkab Bengkalis lakukan untuk penegakkan disiplin bagi seluruh Investor dalam berinvestasi di Indonesia terutama di Kabupaten Bengkalis” sebutnya.

Baca Juga:   Literasi Digital PHR: Menguatkan Nalar Jurnalisme di Tengah Ledakan Informasi Era Digital

Fendro juga sangat berharap PMKS PT GMS tidak mengikuti jejak dari PMKS PT SIPP yang telah ditangani hingga ke tingkat KLHK-RI dan sudah ada yang terkena Pidana, karena itu akan merugikan pihak perusahaan atau investor juga.

“Kita juga meminta kepada pihak PMKS PT GMS agar kooperatif dengan mengikuti sanksi yang telah diberikan. Pemkab Bengkalis juga tidak anti jika ada pihak swasta yang ingin membuka usaha atau investasi namun harus mengikuti peraturan perundangan berlaku dan memiliki izin serta yang terpenting memperhatikan lingkungan hidup sekitar untuk anak cucu kita nantinya,” pungkas Fendro dengan tegas.

Sementara itu, GM PMKS PT GMS melalui Humas Pangkal Bangun yang turut menyaksikan pemasangan plang penghentian sementara mengatakan kami tetap kooperatif dan mendukung kegiatan yang dilakukan pihak terkait dari Pemkab Bengkalis.

“Intinya kami dari pihak Perusahaan dan seluruh masyarakat disini mendukung serta berharap secepatnya izin-izin dapat di selesaikan. Maka saya usahakan semua masyarakat tidak ada yang komplin baik itu demo,” ucapnya.

Tags: Duri riauMandauPabrik Minyak Kelapa sawitPenghentian sementaraPT Gora Mandau Sawit
Post Selanjutnya
Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bengkalis Buka Senam Aerobik

Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bengkalis Buka Senam Aerobik

Pelantikan DPD II IPK Bengkalis, Siap Bersinergi dan Berkontribusi Membangun Negeri

Pelantikan DPD II IPK Bengkalis, Siap Bersinergi dan Berkontribusi Membangun Negeri

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi dan Jumat Bersih di Masjid Al Falah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi dan Jumat Bersih di Masjid Al Falah

20 Juni 2026
36
Foto: Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade (dua dari kiri) bersama sejumlah anggota Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lapangan Minas. Komisi VI mengamati langsung infrastruktur fasilitas injeksi Alkali Surfactant Polymer (ASP).

Komisi VI DPR RI Tinjau CEOR Minas, Teknologi PHR Didorong Perkuat Kedaulatan Energi Nasional

19 Juni 2026
63
Literasi Digital PHR: Menguatkan Nalar Jurnalisme di Tengah Ledakan Informasi Era Digital

Literasi Digital PHR: Menguatkan Nalar Jurnalisme di Tengah Ledakan Informasi Era Digital

19 Juni 2026
74
KKN FK UNRI 2026 Tingkatkan Literasi Kesehatan dan Kesiapsiagaan Darurat Siswa SMPN 20 Dumai

KKN FK UNRI 2026 Tingkatkan Literasi Kesehatan dan Kesiapsiagaan Darurat Siswa SMPN 20 Dumai

18 Juni 2026
192
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In