Bengkalis, Riau24jam.com – Seperti tak ada efek jera dan tak habis-habisnya peredaran Narkotika jenis Sabu di Duri, jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Meskipun sudah tertangkap 5 tersangka pada hari Jum’at (05/08) lalu, sekitar pukul 23.35 wib dihari yang sama kembali satu orang tersangka diduga sebagai Bandar digiring Satnarkoba Polres Bengkalis ke Sel Tahanan.
Tersangka berinisial EY (43) di bekuk di sebuah rumah bersama barang bukti 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3 gram, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam dan uang tunai Rp 125.000.
“Benar seorang berinisial EY diduga Bandar sabu kita amankan di sebuah rumah tersangka sebelumnya berinisial AS yang saat di geledah ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu,” ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Senin (16/08).
Kata IPTU Tony, saat dilakukan interogasi, tersangka EY mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang yang berinisial E di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Tersangka dan barang bukti saat ini susah dibawah ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres Bengkalis itu.**








Kolom Komentar post