fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Kejari Bengkalis Buat Sejarah Baru Dalam Pengajuan Restorative Justice TP Narkotika

oleh Leon
Kamis, 4 Agu 2022 | 14:13 WIB
dalam Bengkalis
64 2
0
Kejari Bengkalis Buat Sejarah Baru Dalam Pengajuan Restorative Justice TP Narkotika
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis membuat sejarah baru dan sangat humanis dengan upaya mengajukan Restorative Justice dalam tindak pidana Narkotika terhadap 2 orang tahanan anak yaitu, tersangka MA als R bin A (17) dan Tersangka K als K bin E (16) yang disangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kebijakan Restorative Justice dalam tindak pidana Narkotika merupakan arahan dan perintah Jaksa Agung RI yang tertuang dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

Baca Juga:   Sebelum Asap Menelan Hari, Mabes TNI Menyalakan Alarm Karhutla dari Air Jamban

Hal ini diterapkan oleh Kejaksaan dengan menggunakan kewenangan jaksa selaku dominus litis serta mempertimbangkan Pasal 139 KUHAP. Dalam ekspose yang digelar beberapa waktu lalu dengan dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Darmawel Aswar, S.H., M.H., Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui zoom meeting.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers, Kamis (4/8) mengatakan, Permohonan Kejari Bengkalis dapat disetujui dengan pertimbangan persyaratan untuk dilakukannya Restorative Justice dalam tindak pidana Narkotika telah terpenuhi apalagi Tersangka masuk dalam kategori anak-anak dan masih bersekolah.

Baca Juga:   Koptan Lubuk Linong Buka Polemik Lahan di DPRD Riau, Plasma dan HGU PT Tumpuan Disorot

Berita Terkait

Kalapas Cup Vol II Resmi Bergulir, Lapas Bengkalis Jadikan Olahraga sebagai Ruang Pembinaan dan Kebersamaan

Kalapas Cup Vol II Resmi Bergulir, Lapas Bengkalis Jadikan Olahraga sebagai Ruang Pembinaan dan Kebersamaan

5 September 2026
59
Mantan Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Mantan Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

3 September 2026
42
Korban Dugaan Pengeroyokan di Duri Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Adukan Perkara ke Propam Polri

Korban Dugaan Pengeroyokan di Duri Malah Jadi Tersangka, Istri Rudi Saputra Adukan Perkara ke Propam Polri

27 Agustus 2026
72

“Syarat utama berupa rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) juga mengisyaratkan bahwa kedua anak tersebut dapat direhabilitasi.
Hal yang menarik dari proses restorative justice dalam tindak pidana Narkotika adalah perkara tersebut tidak perlu dilimpahkan ke pengadilan negeri,” katannya.

Maka dengan begitu, lanjutnya, kedua anak tersebut akan segera dilakukan rehabilitasi dan juga bila dipertimbangkan dari sisi anggaran yang digunakan, terjadi penghematan anggaran. Sebab, yang awalnya proses peradilan dari penuntutan lalu diteruskan ke pengadilan, upaya hukum, eksekusi dan biaya napi dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), dan hal tersebut tidak akan terjadi karena dengan Restorative Justice dalam tindak pidana Narkotika, prosesnya hanya sampai tahap penuntutan saja.

Baca Juga:   Mantan Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

“Selain itu, mengingat dan memperhatikan latar belakang orang tua kedua anak yang secara ekonomis juga kurang baik sehingga rehabilitasi kedua anak tersebut ditempatkan di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Batam, Kepulauan Riau dan proses rehabilitasi gratis karena ditanggung oleh Pemerintah,” jelasnya.

Selain pengajuan Restorative Justice dalam tindak pidana Narkotika dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, juga akan disusul pengajuan dari Kejaksaan Negeri lainnya. (Rb)

Tags: HeadlineKejagung RIKejari bengkalisKejati riaunarkotikaRestorative Justiceriau24jam
Post Selanjutnya
Jemput Bola, Bapenda Bengkalis Turun ke Kelurahan dan Desa untuk Permudah Masyarakat

Jemput Bola, Bapenda Bengkalis Turun ke Kelurahan dan Desa untuk Permudah Masyarakat

Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 4 Bandar Sabu di Duri

Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 4 Bandar Sabu di Duri

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Kalapas Cup Vol II Resmi Bergulir, Lapas Bengkalis Jadikan Olahraga sebagai Ruang Pembinaan dan Kebersamaan

Kalapas Cup Vol II Resmi Bergulir, Lapas Bengkalis Jadikan Olahraga sebagai Ruang Pembinaan dan Kebersamaan

5 September 2026
59
Koptan Lubuk Linong Buka Polemik Lahan di DPRD Riau, Plasma dan HGU PT Tumpuan Disorot

Koptan Lubuk Linong Buka Polemik Lahan di DPRD Riau, Plasma dan HGU PT Tumpuan Disorot

3 September 2026
260
Mantan Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Mantan Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

3 September 2026
42
PDC Perkuat Supply Chain Lewat Transformasi Digital yang Terintegrasi

PDC Perkuat Supply Chain Lewat Transformasi Digital yang Terintegrasi

31 Agustus 2026
53
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In