fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Jakarta

Pra Peradilan PMKS PT SIPP, Saksi Ahli: Jika Tersangka Melarikan Diri Tidak Dapat di Terima

oleh Leon
Rabu, 13 Jul 2022 | 20:53 WIB
dalam Jakarta, Riau24jam
45 3
0
Pra Peradilan PMKS PT SIPP, Saksi Ahli: Jika Tersangka Melarikan Diri Tidak Dapat di Terima
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

JAKARTA, RIAU24JAM.COM – Pihak Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS PT SIPP) mengajukan gugatan sidang Pra Peradilan (Prapid) terkait penetapan sebagai Tersangka terhadap Saudara Erik Kurniawan dan penahanan Agus Nugroho oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).

Sidang Prapid digelar pada hari ini, Rabu (13/7) di Pengadilan Negeri Kelas 1 A tepatnya Ruang sidang Purwoto Ganda Subrata, sebagai Hakim Ketua, Panji Surono, SH, MH dan Panitera Pengganti Fakhri Hamid, SH, MH. Lalu pada sidang Prapid tersebut PMKS PT SIPP sebagai Pihak Pemohon sedangkan KLHK RI sebagai Pihak Termohon.

Agenda Persidangan Hari ini pengajuan alat bukti surat dari pihak pemohon dan termohon. Di mana pihak Pemohon mengajukan 41 alat bukti akan tetapi Alat Bukti P- 28 Kosong, sedangkan dari pihak termohon mengajukan 81 alat bukti.

Kemudian persidangan dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi ahli dari pihak pemohon dan pihak termohon sidang Pra Prapid hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli dari kedua belah pihak yaitu PMKS PT SIPP dan KLHK RI.

Berita Terkait

PDC Raih Tiga Penghargaan di TOP CSR Awards 2026, Program MALIKA Jadi Sorotan

PDC Raih Tiga Penghargaan di TOP CSR Awards 2026, Program MALIKA Jadi Sorotan

29 Mei 2026
30
Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

28 Mei 2026
34
Sambut Iduladha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

Sambut Iduladha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

28 Mei 2026
38

Dari pihak PMKS PT SIPP menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu bagian Pidana dan Lingkungan sementara pihak KLHK RI hanya satu orang saksi mencakup dua bagian.

Baca Juga:   Sambut Iduladha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

Sidang Prapid berjalan berjalan dengan alot dengan banyak pertanyaan dari kedua pihak kepada saksi ahli dan sempat dihentikan oleh Hakim Ketua, Panji Surono, SH, MH, lalu kemudian dilanjutkan kembali.

Saksi ahli dari pihak KLHK RI, Abdul Wahid Oscar pada saat sidang Prapid tersebut menyebutkan tidak ada istilah Calon Tersangka di dalam KUHAP, yang ada adalah panggilan sebagai saksi bukan sebagai Calon Tersangka. Setelah di panggil dan di periksa sebagai saksi maka Penyidik berwenang menetapkan sebagai Tersangka setelah mempunyai 2 (dua) alat bukti.

“Kalau dalam masa penyelidikan itu namanya peningkatan status, jadi ketika seorang saksi banyak yang terjadi di Kepolisian atau dimana pun untuk diminta keterangan ada inidikasi ditemui oleh Penyidik bisa saja ditetapkan sebagai Tersangka,” kata Abdul Wahid Oscar.

Baca Juga:   PDC Raih Tiga Penghargaan di TOP CSR Awards 2026, Program MALIKA Jadi Sorotan

Ditambahkannya, Dalam kenyataan seorang saksi tersebut sebagai Direktur dan ia mengetahui tentang keseluruhan perusahaan, lalu Penyidik dalam Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), dan dia dipanggil, ketika memberikan keterangan loh kok kamu biangnya dan itu bisa ditetapkan sebagai Tersangka.

Lalu, diutarakannya, Terus sanksi administrasif sesuai Undang-undang No 32 Tahun 2009 Pasal 78 mengatakan “Sanksi Administratif sebagai mana dimaksud dalam Pasal 76 tidak membebaskan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan dari tanggung jawab pemulihan dan pidana” ini membuktikan bahwa sanksi administratif, Pidana maupun perdata bisa sekaligus berbarengan di karenakan Undang-Undang Lingkungan Hidup ini Khusus.

“Lalu ada juga ketika di panggil sebagai saksi sudah 2 kali tidak hadir, 2 kali sudah di panggil sebagai Tersangka tidak hadir, maka sudah menjadi kekuasaan penyidik dan bisa di jemput paksa, pelaksanaan jemput paksa tidak di jumpai juga di alamat identitas tersangka tersebut maka tersangka sudah melarikan diri,” tuturnya.

Diujarkannya, Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 Tahun 2018 menyebutkan Dalam hal Tersangka melarikan diri maka tidak dapat mengajukan permohonan praperadilan, jika permohonan praperadilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasehat hukum atau keluarganya.

Baca Juga:   Sambut Iduladha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

“Maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat di terima,” tegasnya.

Sementara itu Hakim Ketua, Panji Surono, SH, MH mengatakan terimakasih kepada saksi ahli yang telah memberikan keterangan atau pendapatnya pada persidangan Pra Peradilan pada hari ini.

“Sidang akan dilanjutkan besok Kamis 14 Juli 2022, sekitar pukul 13.00 dengan agenda kesimpulan dan diminta kepada kedua belah pihak baik dari Pemohon maupun Termohon agar bisa hadir,” pungkasnya.

Diketahui bahwa pihak dari Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK RI sudah menetapkan bahwa pihak PMKS PT SIPP yang beroperasi di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, terbukti sudah melakukan Pencemaran Lingkungan dari Limbah yang mereka keluarkan.

Lalu, pada hari Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 19.07 wib pihak Penyidik Gakkum KLHK RI juga sudah menahan General Manager (GM) Agus Nugroho atas Dugaan Pencemaran Lingkungan tersebut.

Bukan hanya itu saja sang Direktur atau Penanggung Jawab dari PMKS PT SIPP yaitu Saudara Erik Kurniawan juga sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Gakkum KLHK RI dan diduga melarikan diri.***

Tags: JakartaKLHK RILimbahPMKSPra peradilanPT SIPPSidang
Post Selanjutnya
Dugaan Korupsi Panwaslu Rp 2,5 Miliar, Pidsus Kejari Bengkalis Terima 2 Tersangka dan Barang Bukti

Dugaan Korupsi Panwaslu Rp 2,5 Miliar, Pidsus Kejari Bengkalis Terima 2 Tersangka dan Barang Bukti

PMKS PT Permata Citra Rangau Kembali Salurkan CSR untuk Masyarakat

PMKS PT Permata Citra Rangau Kembali Salurkan CSR untuk Masyarakat

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

PDC Raih Tiga Penghargaan di TOP CSR Awards 2026, Program MALIKA Jadi Sorotan

PDC Raih Tiga Penghargaan di TOP CSR Awards 2026, Program MALIKA Jadi Sorotan

29 Mei 2026
30
Momentum Idul Adha, RSU Mutia Sari Duri Hadirkan Makna Pengorbanan dan Solidaritas

Momentum Idul Adha, RSU Mutia Sari Duri Hadirkan Makna Pengorbanan dan Solidaritas

28 Mei 2026
57
Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

28 Mei 2026
34
Sambut Iduladha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

Sambut Iduladha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

28 Mei 2026
38
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In