MANDAU, RIAU24JAM.COM – Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial GI (43) karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Sebut saja Bunga yang berusia 16 tahun.
GI ditangkap tim Opsnal Polsek Mandau pada Rabu (08/06) sekira pukul 22.30 wib, di Perumahan Cendana No 8 Blok N, Kota Batam, berdasarkan laporan dari EI (40) bersama bunga (16).
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Sabtu (11/06) pagi kepada awak media membenarkan telah menangkap seorang tersangka berinisial GI yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dijelaskan Kompol Indra Lukman, tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi dan Mengintruksikan Panit Opsnal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi untuk melakukan penyelidikan dari laporan yang telah diterima Piket Reskrim.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban ,dan mendapatkan informasi bahwa GI sedang berada dirumahnya yang beralamat di Kota Batam,” jelasnya.
Selanjutnya, ditambahkan Kompol Indra Lukman Prabowo, hari Sabtu (04/06), tim Opsnal Polsek Mandau berangkat menuju Kota Batam dan melakukan penyelidikan terhadap GI. Pada hari Rabu (08/06), sekira pukul 22:30 wib, tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan GI di Kediamannya Perumahan Cendana No 8 Blok N, Kota Batam.
“GI diamankan di Polsek Batu Ampar untuk dilakukan BAP awal dan selanjutnya tim Opsnal Polsek Mandau bergeser kembali ke Polsek Mandau untuk Proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara kronologi kejadiannya, dikatakan Kapolsek Mandau, pada Bulan Desember 2020, TKP dirumah EI di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau telah terjadi TP pencabulan terhadap korban Bunga anak kandung EI yang dilakukan oleh GI.
“Kejadian tersebut ketahui EI pada saat sedang berada di rumahnya bersama korban, korban menceritakan pada EI bahwa pada Bulan Desember 2020 lalu, GI yang merupakan ayah kandungnya telah melakukan pencabulan terhadap Bunga dengan mengelus kemaluan, pinggang dan meremas payudara serta mencium bibirnya,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, EI merasa tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut EI tidak terima atas perbuatan GI, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Indra. (Rb)








Kolom Komentar post