fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Jakarta

Tindak Pidana Dugaan Pencemaran Lingkungan PMKS PT SIPP Duri Terus Berlanjut

oleh Leon
Kamis, 2 Jun 2022 | 16:55 WIB
dalam Jakarta
31 1
0
Tindak Pidana Dugaan Pencemaran Lingkungan PMKS PT SIPP Duri Terus Berlanjut
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

JAKARTA, RIAU24JAM.COM — Agus Nugroho General Manager dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (GM PMKS PT. SIPP) yang beroperasi di Jalan Rangau KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau diboyong atau dibawa kembali ke Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Jakarta, Kamis (02/06/2022) sekitar pukul 12.29 wib mengenakan rompi tahanan berwarna orange.

Hasil dihimpun dari lapangan Agus Nugroho GM PMKS PT SIPP dibawa ke Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI Pintu 3 tepatnya di Lantai 4 untuk menjalani pemeriksaan perdana atau pertama pasca ia setelah ditahan pada Rabu (18/05/2022) lalu.

 

Agus Nugroho diperiksa oleh Penyidik Gakkum KLHK RI pada hari ini untuk melengkapi berkas perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah PMKS PT SIPP.

Berita Terkait

PDC dan Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi Pengembangan Kompetensi SDM Lokal

PDC dan Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi Pengembangan Kompetensi SDM Lokal

30 Juni 2026
50
PDC Kembangkan Teknologi Dual Fuel untuk Alat Berat, Bidik Efisiensi dan Pengurangan Emisi

PDC Kembangkan Teknologi Dual Fuel untuk Alat Berat, Bidik Efisiensi dan Pengurangan Emisi

30 Juni 2026
33
PDC Kembangkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

PDC Kembangkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

29 Juni 2026
43

Pemeriksaan terhadap Agus Nugroho ini merupakan pertama dari setelah ia ditahan atau ditetapkan sebagai Tersangka oleh pihak Gakkum KLHK RI.

Kalau untuk kapan disidangkan atau dilimpahkan ke Kejaksaan belum, karena masih ada untuk melengkapi berkas terlebih dahulu setelah itu baru lanjut ketahap berikutnya yaitu dimeja hijau.

Sebelumnya pihak penyidik dari Gakkum KLHK RI sudah beberapa kali turun kelokasi dimana beroperasinya PMKS PT SIPP untuk mengambil sample limbah yang dikeluarkan dari perusaahan tersebut dibeberapa titik.

Dari hasil sample yang telah diambil diketahui jauh dari Bakumutu ditetapkan dan maka dari itu pihak Gakkum KLHK RI menaikan perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan dari Limbah PMKS PT SIPP ketahap penyidikan hingga penetapan tersangka dan penahan terhadap Agus Nugroho.

Kemungkinan besar dalam perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh limbah dari PMKS PT SIPP akan ada penetapan Tersangka baru selain Agus Nugroho oleh Penyidik Gakkum KLHK RI.

Tommy Bellyn Wiryadi, SH selaku kuasa Hukum PMKS PT SIPP saat keluar dari Pintu 3 Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI saat ditemui awak media yang sudah menunggu tidak ingin banyak bicara terkait pemeriksaan pada hari ini.

“Jangan tanya ke aku bang, tanya langsung kepada penyidik, kita kan teman, yaudah saya izin dulu,” ujarnya singkat.

Pihak Gakkum KLHK RI juga sudah menyegel mesin Boiler milik PMKS PT SIPP dan memasang plang larangan beroperasi pada hari Sabtu 23 April 2022 lalu.

Namun pihak Management dari PMKS PT SIPP tetap bandel atas penyegelan mesin boiler dan isi plang yang sudah dipasang oleh pihak Gakkum KLHK RI.

Beredar informasi bahwa pihak Management PKS PT SIPP sedang mendekati dan merayu masyarakat sekitar untuk melakukan kerjasama dan menyebutkan bahwa penyegelan yang dilakukan oleh KLHK RI sudah dicabut dan perusahaan sudah boleh beroperasi.

Direktur Pengawasan Pengaduan dan Sanksi Administrasi (PPSA) KLHK RI, Vinda Damayanti saat dihubungi via telepon Whatsapp membantah hal tersebut bahwa penyegelan yang dilakukan oleh pihak Gakkum KLHK RI kepada PKS PT SIPP sudah dicabut.

“Dari pihak KLHK RI tidak pernah membuka segel yang sudah dipasang di PKS PT SIPP, kenapa dibuka kalau proses hukumnya masih berjalan,” kata Direktur PPSA, Vinda Rabu (11/5) lalu kepada wartawan.

Ditambahkannya, Terkait pemasangan segel pada mesin boiler dan tungku pembakaran milik PKS PT SIPP namun masih tetap beroperasi kini pihak nya sudah menaikan ketahap atau ketingkat selanjutnya yaitu Tahap Penyidikan dibawah koordinasi Direktorat Penegakan Hukum Pidana LHK untuk di proses lebih lanjut.

“Itu jelas sudah melanggar hukum dan saat ini permasalahan tersebut sedang berjalan atau proses dibagian Direktorat Tindak Pidana KLHK RI,” terangnya.

Sementara itu Kasubdit Tindak Pidana Lingkungan Hidup KLHK RI, Antonius Sardjanto saat dikonfirmasi pada 11 Mei 2022 lalu membenarkan bahwa perkara tersebut sudah berada dibawahnya dan saat ini sudah di tingkat penyidikan.

“Status perkara tersebut sudah naik ketingkat Penyidikan, dan dalam waktu dekat akan kembali memanggil pihak management PKS PT SIPP” pungkasnya singkat.**

Tags: GakkumKLHK RIPencemaran lingkunganPMKSPT SIPP
Post Selanjutnya
Bengkalis Posisi Kedua Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Se-Indonesia

Bengkalis Posisi Kedua Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Se-Indonesia

Bangun Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat, Satgas TMMD Kunjungi SDN 16 Dusun Air Hitam

Bangun Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat, Satgas TMMD Kunjungi SDN 16 Dusun Air Hitam

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Duri, Sita 18 Paket Narkotika Seberat 25,28 Gram

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Duri, Sita 18 Paket Narkotika Seberat 25,28 Gram

8 Juli 2026
337
Laporan Warga Berbuah Pengungkapan, Polsek Mandau Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Sebanga

Laporan Warga Berbuah Pengungkapan, Polsek Mandau Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Sebanga

8 Juli 2026
56
Foto: Ilustrasi/r24j

Truk Over Dimension Over Loading di Duri, Jalan Rusak dan Keselamatan Pengguna Jalan Dipertaruhkan

6 Juli 2026
40
Merawat Persaudaraan di Pelukan Alam, VES Community Lancang Kuning Region Duri Gelar Camping Silaturahmi

Merawat Persaudaraan di Pelukan Alam, VES Community Lancang Kuning Region Duri Gelar Camping Silaturahmi

6 Juli 2026
51
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In