DURI, RIAU24JAM.COM – Masih dalam rangkaian kegiatan peringatan hari buruh tahun 2022, BPJAMSOSTEK menyerahkan klaim Jaminan Kematian dengan total nilai Rp89.121.779,- kepada ahli waris di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Senin, (23/5).
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin didampingi Mediator Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Siti Harmilla, S.IP, M.Si menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris Rinaldo.
Almarhum Rinaldo bekerja di dua tempat yang berbeda. Selain sebagai pengemudi ojek online maxim, ia juga bekerja di PT Bintang Riau Perkasa sebagai petugas keamanan di sebuah Rumah Sakit swasta di Duri.
Klaim yang diserahkan tersebut berupa santunan kematian dari dua kepesertaan yang berbeda, masing-masing sebesar Rp42 juta, tabungan Jaminan Hari Tua dan tabungan Jaminan Pensiun sebesar Rp5.121.779 yang selama ini dibayarkan oleh pekerja dan pengusaha selama tenaga kerja tersebut masih hidup.
BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya. Sehingga apabila terjadi risiko, pekerja sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Achiruddin juga mengimbau kepada seluruh perusahaan atau badan-badan usaha yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis khususnya agar memberikan perlindungan bagi karyawannya melalui BPJAMSOSTEK sesuai dengan amanat Undang-undang untuk mengurangi risiko dan dampak sosial dan finansial yang muncul.
“Diharapkan agar lebih banyak lagi pekerja yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja maupun pribadinya. Perlindungan yang tidak hanya melindungi dirinya, namun juga melindungi masa depan keluarganya” tutup Achiruddin.(*)








Kolom Komentar post