PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap Seseorang berinisial GIR (39), oknum karyawan security di bagian Intel PT. Adonara Bakti Bangsa (ABB) yang beroperasi diwilayah PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Diduga pelaku memiliki senjata api rakitan dan menyimpannya di dalam sebuah boneka untuk mengecoh petugas kepolisian.
GIR ditangkap Tim Opsnal Jatanras Direskrimum Polda Riau sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Pandega Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Duri-Riau, Jumat (28/1).
Penangkapan GIR berawal dari informasi yang menyebutkan ada sebuah paket berisi senjata api yang akan dikirim dari Jakarta ke Pekanbaru – Riau.
“Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Riau melakukan pengecekan di kantor JNE di Pekanbaru, kemudian menemukan satu paket berisi senjata api, diketahui alamat tujuan penerimaan di wilayah Bengkalis,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (31/1).
Polisi bersama petugas JNE menemukan sebuah paket yang mencurigakan. Setelah dibuka ternyata berisi boneka.
“Di dalam sebuah boneka tersebut ditemukan satu (1) pucuk diduga senjata api rakitan beserta 2 butir diduga peluru tajam,” jelas Sunarto.
Berdasarkan temuan tersebut, Tim Jatanras Polda Riau langsung bergerak cepat mencari keberadaan GIR dan menangkapnya.
Sesaat setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat (4) butir peluru organik caliber 9 mm didalam tas pelaku. Yang mana diakui pelaku peluru tersebut dibawa pada saat ia latihan menembak Perbakin di Polres Rokan Hilir beberapa waktu yang lalu.
Setelah dilakukan interogasi, GIR mengakui bahwa ia memesan senjata air gun seharga Rp 5.600.000 Namun sudah dimodifikasi sesuai permintaannya.
“Diduga pelaku memiliki Club menembak di samping rumahnya dengan nama “Walet Shooting Club” untuk latihan menembak,” tutup Sunarto.
Atas perbuatannya, GIR disangkakan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Rb)










Kolom Komentar post