DURI, RIAU24JAM.COM – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap seorang berinisial RGN (24) yang diduga sebagai otak pelaku pemukulan terhadap korban JS (36).
Kronologi kejadian tersebut pada saat korban JS sedang berada di warung Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis terjadi pertengkaran.
Dikarenakan permasalahan lahan, lalu kemudian langsung memukul korban bersama rekannya dengan menggunakan tangan ke bagian wajah dan badan secara bertubi-tubi. RGN diduga melakukan pemukulan bersama rekannya, Sabtu (25/9) lalu.
Kapolsek Mandau AKP. Jaliper LT, S.AP melalui Kanit Reskrim IPTU Firman, SH, Rabu (24/11) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap diduga sebagai otak pelaku pemukulan terhadap korban JS.
“Pelaku berinisial RGN ditangkap di wilayah Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan,” ujar IPTU Firman.
Dikatakan, RGN ditangkap di rumahnya, kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum. “Peran RGN diduga sebagai otak pelaku pemukulan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, RGN melakukan pengeroyokan bersama dua orang rekannya DT (24) dan PR (20) yang berhasil diamankan lebih dulu.
Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman mengatakan penangkapan RGN atas pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka DT dan PR.
Menurutnya, ketiga tersangka bakal dijerat Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. “Kita kenakan pengeroyokan,” tandasnya.
Kolom Komentar post