DURI, RIAU24JAM.COM – Sebagai bentuk kepedulian dalam menekan angka penularan Covid-19, Tim Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Mandau dibantu jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Satpol PP Bengkalis kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan masyarakat, Jumat (26/11/2021).
Operasi yang dilaksanakan kali ini menyasar pengguna Jalan maupun kegiatan masyarakat lainnya yang tidak menggunakan masker.
Camat Mandau Riki Rihardi, S,Stp, M.Si melalui Kasi Trantib Kecamatan Mandau M. Vicky, S.Stp mengungkapkan, pelaksanaan operasi ini adalah bentuk kesungguhan kita dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan. “saat pelaksanaan himbauan atau operasi yustisi, dilakukan dengan sopan, simpatik dan selektif,” terangnya.
Masih menurutnya, bahwa azas pelaksanaan operasi Yustisi Patuh Prokes Covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum. Sehingga, masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh Prokes.
“Operasi Yustisi ini akan terus digencarkan, Ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes maupun aturan yang dikeluarkan pemerintah,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi sosial seperti push-up (bagi pria). Untuk Ibu-ibu diberikan sanksi menghafalkan pancasila dan bernyanyi.
Giat dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 10.15 WIB. Berjalan dengan lancar dan berlandaskan protokol kesehatan, giat itu banyak menjaring puluhan pelanggar prokes.(*)
Kolom Komentar post