DURI, RIAU24JAM.COM – Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (02/9) mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Satu pemuda diringkus aparat berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial AA (24) laki-laki pengangguran warga Jalan Inpres, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ditangkap Tim Opsnal dan Barang bukti yang diamankan 9 paket diduga narkoba jenis sabu seberat 1,7 gram, 1 unit handphone nokia warna hitam, 1 buah kotak rokok merk sampoerna dan uang tunai Rp. 200.000.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Iptu Toni Armanda, SE dan Kanit Narkoba Ipda Alex Sinaga, SH Kamis (02/9) sekira pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat dihari yang sama sekira pukul 04.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AA disebuah kamar Hotel di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban.
Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu, 1 unit handpohe nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 200.000.
Tak berhenti disitu, Tim Opsnal melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Inpres, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan dan ditemukan sebuah kotak rokok merk sampoerna dimana berisi 8 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar.
Selanjutnya terhadap AA dilakukan interogasi dan didapat pengakuan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang berinisial S di Kecamatan Bathin Solapan.
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap S di tempat kediamannya di Kecamatan Bathin Solapan dan Tim Opsnal tidak menemukan S, lalu dilakukan penggeledahan di rumah S namun tidak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(*)
Kolom Komentar post