MANDAU, RIAU24JAM.COM – Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Mandau begitu mengkhawatirkan akhir-akhir ini. Pihak kepolisian setiap saat berhasil mengungkap aktivitas transaksi barang haram tersebut.

Kali ini satu orang pemuda berinisial AS (30) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau berikut mengamankan barang bukti 8 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,79 gram, Rabu (01/9) di Jalan Tenaga, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Barang bukti lain yang diamankan 1 buah kotak korek api beserta uang tunai sebanyak Rp. 347.000.
Informasi yang disampaikan Kapolsek Mandau AKP. Jaliper LT, S.AP melalui Kanit Reskrim Iptu Firman, SH,” sekira pukul 21.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya jaringan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” kata Iptu Firman, Kamis (02/9) siang.
Mendapat informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tenaga, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat kemudian Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil meringkus tersangka AS.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 8 paket yang disimpan didalam kotak korek api diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,79 gram beserta uang tunai Rp. 347.000.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap AS. Kepada petugas AS mengakui sabu tersebut miliknya didapat dari seseorang berinisial LIA (DPO) yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS dijerat dengan ketentuan pasal dalam Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)








Kolom Komentar post