DURI, RIAU24JAM.COM – Nasib malang dialami PJS (14). Anak dibawah umur ini malah jadi pelampiasan birahi oleh ayah kandungnya sendiri berinisial RH (37).
RH dilaporkan ke Mapolsek Mandau karena diduga telah cabuli putri kandungnya sendiri. Peristiwa ini berlangsung di jalan Sukabotik II, Simpang Jengkol Kilometer (Km) 16 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP membenarkan kejadian memalukan ini. Ia mengatakan, kejadian itu bermula sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, saksi satu (I) mendapat laporan dari saksi dua (II) bahwa anaknya inisial PJS telah digerayangi oleh ayahnya sendiri.
Mendengar hal itu, ibu kandung korban saksi (1) langsung menanyakan kebenarannya kepada PJS. “Saat itu, korban mengakui tindak pidana yang diceritakan oleh saksi II benar adanya. Korban mengaku telah digerayangi oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak dua kali,” kata AKP. Jaliper, Senin (30/8).
Dia menjelaskan, kala itu korban mengalami tindak asusila dari sang ayah. Payudara yang diremas, kemaluannya dijamah. Begitulah pengakuan korban menceritakan perbuatan bejat sang ayah kepada saksi I.
Tindakan tak bermoral itu, kata Kapolsek, dilancarkan sang ayah sebanyak dua kali. Pertama, pada hari Jumat (27/8) lalu yang berlokasi di sebidang kebun sawit jalan lintas Duri-Dumai Km 16, Desa Boncah Mahang.
“Aksi kedua dilancarkan pada hari Minggu (29/8) sekira pukul 07.00 WIB di rumahnya sendiri. Aksi itu dilakukan saat pelapor tak berada di rumah,” ujarnya.
Atas kejadian itu, pelapor melayangkan laporan ke Mapolsek Mandau dengan nomor LP/206/VIII/2021/SPKT/ RIAU/RES-BKS/SEK.MANDAU.
Berbekal laporan tersebut, tim operasional reserse dan kriminal (Opsnal Reskrim) di bawah komando Kanitres IPTU. Firman, SH langsung melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya, Minggu (29/8) malam. Tidak membuang-buang waktu, ia pun diamankan dan digelandang ke Mapolsek Mandau.
“RH (terduga pelaku) ditangkap di rumahnya. Setelah diamankan, langsung dibawa ke kantor untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutur IPTU. Firman menambahkan.
Kolom Komentar post