
PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan bahwa salah satu cara untuk menyelenggarakan pemerintah yang baik adalah dengan memberi kesempatan kepada masyarakat dalam pembuatan kebijakan pemerintah.
“Karena dengan cara itu, maka kebijakan pemerintah dapat lebih akomodatif terhadap aspirasi kepentingan masyarakat,” kata Syamsuar saat memberi sambutan saat membuka secara resmi rapat koordinasi lembaga kerja sama Tripartit se Provinsi Riau tahun 2021 di Hotel Furaya, Senin (5/4/2021) malam.
Di dunia ketenagakerjaan perlibatan masyarakat dalam mengambil keputusan diwujudkan fala prinsip tripartisme. Tripartisme yaitu suatu prinsip yang bertumpu pada semangat bahwa kepentingan masing masing unsur pelaku proses produksi yaitu penguasa, pekerja atau buruh dan pemerintah.
“Pemerintah menjadi kepentingan bersama dalam peningkatan kesejahteraan para pekerja dan buruh beserta keluarganya demi terjaminnya kelangsungan usaha masyarakat provinsi Riau,” terangnya.
Sementara tantangan yang dihadapi pihaknya saat ini adalah hadirnya undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pemerintah beserta dengan peraturan pemerintah dalam pelaksanaanya.
“Kita akui masih banyak masyarakat khususnya kalangan pekerja atau buruh yang belum memahami kehadiran undang-undang ini sehingga banyak terjadi unjuk rasa penolakan undang-undang tersebut,” ucapnya.
Diungkapkannya, munculnya unjuk rasa dan penolakan tersebut dasarnya di latar belakangi oleh disinformasi mengenai subtansi undang undang cipta kerja.
“Untuk itu kita harapkan kita semua memiliki misi dan pemahaman untuk menetapkan sikap tentang manfaat dan tujuan undang undang ini dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/sam)









Kolom Komentar post