fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Kadis LHK Bantah Ada Pembiaran Kebun Ilegal di Kawasan Hutan

oleh Yanuar
Sabtu, 3 Apr 2021 | 16:24 WIB
dalam Riau24jam
31 0
0
Kadis LHK Bantah Ada Pembiaran Kebun Ilegal di Kawasan Hutan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram
Kadis LHK Bantah Ada Pembiaran Kebun Ilegal di Kawasan Hutan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Mamun Murod.

PEKANBARU- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Mamun Murod, membantah jika pihaknya tidak menindaktegas perusahaan maupun masyarakat yang memiliki kebun sawit di kawasan hutan.

“Ada isu yang mengatakan kami telah melakukan pembiaran terhadap kebun sawit ilegal yang berada di kawasan hutan. Kami sampaikan, hal itu tidak benar,” tegas Murod, Sabtu (3/4/21) di Pekanbaru.

Murod mengatakan, jika penanganan kebun yang berada di kawasan hutan itu saat ini mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja (CK) Tahun 2020. Sementara, keberadaan kebun itu sendiri terlanjur telah ada sebelum diberlakukannya UU CK tanggal 2 November 2020 lalu.

Terkait hal itu, dalam UU CK itu disebutkan penyelesaian keberadaan kebun yang terlanjut berada di kawasan hutan itu harus melalui administrasi. Artinya, tidak dengan penegakan hukum yang diutamakan.

“Kebun tersebut tidak dinyatakan secara ilegal, tetapi hanya berupa keterlanjuran. Nah penyelesaiannya adalah melalui administrasi dan ultimum remedium atau penegakan hukum pidana itu langkah terakhir,” terangnya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI tengah menginventarisir izin dari kebun-kebun yang berada di kawasan hutan di Riau. Baik kebun yang dimiliki oleh orang perorangan maupun perusahaan dengan izin usaha perkebunan.

Nantinya lanjut Murod, apabila ada kebun yang terlanjur berada dikawasan hutan dan tidak memiliki izin, maka harus melengkapi administrasinya itu dengan tenggat waktu selambatnya tiga tahun. Mereka harus melengkapi izin lokasi dan usaha perkebunan seperti, IUPB dan lainnya.

“Apabila telah dilengkapi proses izin adnimistrasinya itu, maka kebun itu akan dilepaskan dari kawasan hutan. Bagi yang tidak melengkapi, maka dikenakan sanksi penghentian sementara pengelolaan kebun di kawasan hutan itu,” paparnya.

Oleh karena itu, dia menyampaikan jika tidak benar DLHK Riau membiarkan keberadaan kebun di kawasan hutan. Dia berharap, lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan hidup dan pihak terkait dapat memahami UU Cipta Kerja tersebut. 

(Mediacenter Riau/nur)



Sumber

Berita Terkait

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

22 April 2026
91
Foto: Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kanit Binmas AKP H. Sihite bersama personel serta Kelompok Tani Surya Indah Perkasa meninjau pengembangan tanaman jagung.

Polsek Bagan Sinembah Intervensi Sektor Pangan, Konsolidasi 30 Hektare Jagung untuk Perkuat Kemandirian

21 April 2026
57
Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

Dua Aparatur Positif Narkoba, Polres Bengkalis Kejar Jaringan di Balik Lingkungan Pemerintahan

21 April 2026
309
Post Selanjutnya
COVID-19 Riau: Pasien Sembuh Kembali Lebih Banyak Dibandingkan Kasus Baru

COVID-19 Riau: Pasien Sembuh Kembali Lebih Banyak Dibandingkan Kasus Baru

Korban Diterkam Buaya Ditemukan Di Perairan Sungai Rokan, Tangan Kaki Kepala Hilang

Korban Diterkam Buaya Ditemukan Di Perairan Sungai Rokan, Tangan Kaki Kepala Hilang

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Bukan Sekadar Batik: Liza Meretas Jalan Asa bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Bukan Sekadar Batik: Liza Meretas Jalan Asa bagi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2026
43
Wujud Syukur dan Tanggung Jawab Sosial: PHR Santuni 50 Dhuafa, Tuntaskan Kanal Anti-Banjir dan Perawatan Jalan di South Bekasap

Wujud Syukur dan Tanggung Jawab Sosial: PHR Santuni 50 Dhuafa, Tuntaskan Kanal Anti-Banjir dan Perawatan Jalan di South Bekasap

24 April 2026
66
Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu di Pematang Pudu, Satu Pelaku Diamankan

22 April 2026
438
TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Bengkalis: Sinergi TNI dan Daerah Menembus Batas Pembangunan Desa

22 April 2026
91
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In