PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sabu di halaman kantor BNN Riau jalan Pepaya, Pekanbaru, kamis (01/4/2021).

Tampak hadir di acara pemusnahaan barang bukti sabu tersebut kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Brigjen Pol Drs. Kenedy, SH, MM, Pengadilan Negeri Erlita, perwakilan Labfor Polda Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, DPD Granat Provinsi Riau dan DPC Granat Kabupaten Bengkalis Dikki Hendrik Sagala. memusnahkan sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan kurir dalam kurun waktu Maret 2021.

BNN Provinsi Riau ungkap dua kasus narkoba jenis sabu seberat 2 kg asal Malaysia. Selain barang bukti, aparat menahan satu orang tersangka berinisial YUS warga Pekanbaru.


Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy mengatakan pengungkapan dua kasus dengan satu tersangka dan lainnya berhasil kabur dengan membuang barang bukti serbuk kristal diduga sabu.


“Tersangka berinisial YUS diduga kurir berhasil diamankan beserta barang bukti sabu. Satu tersangka lain berhasil kabur saat ditangkap dengan membuang barang bukti sabu,” kata Kenedy.


Brigjen Kenedy juga mengatakan sabu yang dibawa tersangka ini berasal dari daerah Malaysia. Karena sangat dekat dengan Riau, sehingga tinggal menyebrang saja lewat jalur laut dengan menggunakan Speed Boat.

“Untuk asal barang bukti ini kita masih menduga dari Malaysia. Sementara jaringannya Nasional kerena barang ini akan dikirimkan tersangka ke daerah Sumbar,” tutur Kenedy.
Terkait upah yang didapat tersangka ini, Kenedy mengatakan bernilai fantastis. Sehingga tidak sedikit pula masyarakat banyak tergiur dengan pekerjaan sebagai kurir sabu.














Kolom Komentar post