PEKANBARU —Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Chairul Riski secara resmi dilantik sebagai penjabat bupati atau Pj Bupati Inhu berdasarkan Nomor: 131.14-646/202. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, di aula kediaman dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin, (29/3/2021)
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik ini menjabat sesuai waktu yang telah ditentukan sesuai dengan yang tercantum dalam SK pelantikan tersebut. Chairul Risky membacakan sumpah jabatan yang dipandu oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Gubernur Riau dalam arahannya mengatakan, ditetapkannya Chairul Risky merupakan ketetapan dari Kemendagri untuk menghindari kekosongan jabatan di Inhu sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilu.
“Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mengawal penyelenggaraan PSU di daerah tersebut. Selain itu, dengan tidak terjadi kekosongan pimpinan di Inhu, penyelenggaraan pemerintah tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Syamsuar.Â
Dia menambahkan, selain menjamin terlaksananya proses pemilihan suara ulang, penjabat yang baru dilantik diharapkan bisa mengkoordinir dalam upaya penanganan Karhutla dan penyeberan Covid-19 di daerah tersebut. (MCR/fdl)









Kolom Komentar post