fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Laksda TNI Dani Achdani Paparkan Tugas Setjen Wantannas

oleh Yanuar
Rabu, 17 Mar 2021 | 12:41 WIB
dalam Riau24jam
25 0
0
Laksda TNI Dani Achdani Paparkan Tugas Setjen Wantannas
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram
Laksda TNI Dani Achdani Paparkan Tugas Setjen Wantannas

PEKANBARU – Masih ada yang belum memahami tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), Deputi Pengkajian Dewan Ketahanan Nasional Laksda TNI Dani Achdani lantas menjelaskan tugas Setjen Wantannas di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (16/3/2021) malam.

Ia mengatakan Dewan Ketahanan Nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Wantannas sendiri mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan gerakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia

Baca Juga:   Menuju Pasar Ekspor: Kolaborasi Pucuk Rebung, PHR Dorong UMKM Riau Naik Kelas

“Masih banyak yang belum paham ada dimana ada dimana posisinya,” katanya saat ramah tamah dengan pemerintah Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, organisasi Wantannas telah melalui rentang sejarah yang sangat panjang, dimulai dengan pembentukan Dewan Pertahanan Negara (Wanhanneg) pada tahun 1946 untuk mengatasi agresi Militer Belanda. 

Kemudian berubah menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) pada tahun 1954 untuk menghadapi gejolak dalam negeri, berubah menjadi Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) pada tahun 1970, dan menjadi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) sebagaimana yang sekarang dikenal berdasarkan Keppres Nomor 101 Tahun 1999.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Dari beberapa tahun itu ada perubahan-perubahan, sedangkan di tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo ada disampaikan akan ada pembentukan Dewan Keamanan Nasional di dalam RPJMN 5 tahun pertama belum terlaksana dan kemaren sudah dipertanyakan.

“Rencana kami membuat repitalisasi sesuai arahan Bapak Presiden agar Wantannas menjadi Wankamnas dan kami akan membuat rancangan startegi keamanan nasional di bidang ekonomi khususnya mendalami yang berkaitan dengan sawit untuk daerah Riau,” pungkasnya. (MCR)

Baca Juga:   Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau



Sumber

Berita Terkait

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

17 April 2026
314
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

17 April 2026
69
Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

17 April 2026
54
Post Selanjutnya
Asisten III Riau Ikuti Peringatan Dies Natalis IPDN ke-65 Secara Virtual 

Asisten III Riau Ikuti Peringatan Dies Natalis IPDN ke-65 Secara Virtual 

Wagubri Hadiri Pengukuhan Dan Taaruf Pengurus MUI Provinsi Riau

Wagubri Hadiri Pengukuhan Dan Taaruf Pengurus MUI Provinsi Riau

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

20 April 2026
56
Menghapus Batas, Menyalakan Harapan: Ikhtiar PDC untuk Kemandirian Difabel

Menghapus Batas, Menyalakan Harapan: Ikhtiar PDC untuk Kemandirian Difabel

20 April 2026
30
Polsek Mandau Ringkus Tiga Penyalahguna Sabu di Bathin Solapan, Pemasok Diburu

Polsek Mandau Ringkus Tiga Penyalahguna Sabu di Bathin Solapan, Pemasok Diburu

18 April 2026
137
Curat di Duri Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Motor Curian

Curat di Duri Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Motor Curian

18 April 2026
88
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In