PEKANBARU, RIAU24JAM.COM – Polda Riau memastikan penembakan di tempat hiburan malam di Pekanbaru dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir Dua (Bripda) AP, yang bertugas di Polres Padang Panjang, Polda Sumatra Barat (Sumbar). Saat ini kasus itu sudah ditangani polisi.
Penembakan seorang perempuan di tempat hiburan malam itu diduga dilatarbelakangi masalah setelah proses booking. Setelah Bripda AP mem-booking, dia bertemu dengan dua perempuan di tempat hiburan malam. Namun, kedua perempuan itu diduga hendak kabur dan membatalkan kencan.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono mengatakan, untuk sementara kasus kriminal itu ditangani petugas Polresta Pekanbaru. Namun, kasus kode etik terhadap pelaku penembakan akan ditangani oleh Propam Polda Sumbar.
Informasi diperoleh, kronologi penembakan berawal saat Bripda AP alias Tio mem-booking perempuan malam untuk teman kencan melalui sebuah aplikasi pada Sabtu (13/3/2021). Brigadir AP lalu menunggu menunggu di pintu masuk tempat hiburan malam Dragon di kompleks Hotel Hollywood Kecamatan Limapuluh Pekanbaru.
Dengan alasan hendak membeli “pengaman”, kedua perempuan itu mencoba kabur. Melihat aksi keduanya yang mencurigakan, Bripda AP lalu mengejarnya. Korban saat itu kabur dan masuk ke mobil taksi online.
Bripda AP pun mengejar sambil mencabut pistol. Dia menembaki mobil tersebut yang salah satunya mengenai wajah korban hingga terluka.
Terkait aksi penembakan tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya yang beberapa kali dihubungi belum bersedia memberikan jawaban.
Sumber: iNews.id










Kolom Komentar post