
PEKANBARU – Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Provinsi Riau, dr Indra Yovie membeberkan bahwa di Riau terdapat dua kasus pasien yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, meski sudah divaksin dua kali.
“Tiga hari yang lalu saya mendapatkan berita ada dua kasus baru Covid-19 di Riau, pasien yang dua orang ini sudah divaksin dua kali tapi masih bisa terpapar (terkonfirmasi Covid-19, red). Artinya, vaksin tidak serta merta memberikan perlindungan 100 persen kepada individu tersebut. Masih punya resiko terpapar Covid-19, makanya walau sudah divaksin, protokol kesehatan (Prokes)Â tetap wajib dilaksanan,” kata Yovie di Posko Penanganan Covid-19 di Riau, Rabu (10/3/2021).
Kewajiban mematuhi Prokes ini, jelas Yovie, diantaranya dapat dilakukan dengan wajib memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi mobilisasi.
“Masker wajib dipakai, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi (bepergian, red). Ini untuk mengantisipasi dan menghindari penularan Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat di Riau yang belum divaksin dapat segera mendapatkan vaksinasi untuk membentuk imunitas.
“Kami berharap penduduk di Riau mempunyai imunitas nantinya, dengan syarat 70 persen seluruh penduduk sudah melakukan vaksinasi. Kalau kurang dari itu, kekebalan komunitas tidak akan tercapai. Selama kekebalan komunitas tidak tercapai, protokol kesehatan wajib hukumnya,” ujarnya. (MC Riau/RAT)










Kolom Komentar post