fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam

Gubernur Riau: Jangan Ada Lagi Warga Riau Tersangkut Hukum Akibat Kasus Karhutla

oleh Yanuar
Rabu, 3 Mar 2021 | 18:43 WIB
dalam Riau24jam
27 1
0
Gubernur Riau: Jangan Ada Lagi Warga Riau Tersangkut Hukum Akibat Kasus Karhutla
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram
Gubernur Riau: Jangan Ada Lagi Warga Riau Tersangkut Hukum Akibat Kasus Karhutla
Gubernur Riau H Syamsuar (kanan) didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, ketika diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu (foto dok Diskominfo Riau)

PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar ingatkan kepada warga Riau jangan ada lagi yang tersangkut hukum karena terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Terutama karena menerima uang dari oknum yang sengaja membuka lahan secara membakar.

Gubri Syamsuar menyebutkan, melihat pengalaman permasalahan Karhutla sebelumnya. Ada beberapa warga yang ditawarkan sejumlah uang dan kemudian akhirnya malahan menjadi korban terjerat kasus hukum. Sementara, oknum-oknum yang membayar hanya mengutamakan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak dari pembakaran tersebut.

“Saya tak ingin lagi ada warga Riau yang berhadapan dengan hukum hanya karena diberi uang oleh oknum untuk membuka lahan dengan cara membakar,” kata Syamsuar, pada Rabu (3/3/2021). 

Gubri menambahkan, bahwa ia tak bosan-bosannya untuk mengajak seluruh pemuka agama, tokoh adat hingga kepala wilayah mulai dari tingkat RT hingga Bupati dan Wali Kota untuk turut mengedukasi masyarakat jika membuka lahan dengan cara membakar adalah cara yang salah dan membahayakan.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

“Apalagi di tengah pandemi covid 19 ini yang masih membebani kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk edukasi Karhutla Gubri sebelumnya juga sudah melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Riau untuk mencari solusi supaya jangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Sampai saat ini masih saja ada yang ditangkap karena Karhutla, artinya tidak jera yang juga jadi beban bagi kita semua.

“Untuk itu sosialisasi terus dilakukan dengan baik, karena semua ini tidak bisa ditangani oleh Pemerintah, TNI Polri saja melainkan juga harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Terkait pembukaan lahan ini katanya, Pemprov Riau juga sudah menyiapkan berbagai program untuk masyarakat. Diantaranya menyediakan alat berat secara cuma-cuma atau tampa dipungut biaya untuk membuka lahan. Sehingga bagi masyarakat yang ingin mebuka lahan bisa mengajukan kepada intansi terkaot di daerah yang akan di teruskan ke tingkat provinsi.

Baca Juga:   Menuju Pasar Ekspor: Kolaborasi Pucuk Rebung, PHR Dorong UMKM Riau Naik Kelas

“Alat berat itu sudah disediakan di PUPR Riau, jadi masyarakat bisa mengajukan peminjaman dan tidak lagi melakukan pembakaran untuk membuka lahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau, Jim Ghafur, mengatakan sejak awal Januari hingga saat ini total luas lahan yang terbakar di Riau sudah mencapai seluas

492,56 hektar. Terdiri dari berbagai kabupaten kota, yaitu Kabupaten Bengkalis, yakni 102,65 ha. Kota Dumai 79,85 ha, Inhil 73,5 ha, Siak 54,5 ha, Pelalawan 31 Ha, Meranti 14 ha, Inhu 12 ha,, Rohil 11 Ha dan Kampar 3,55 Ha.

Sedangkan untuk titik api yang terdeteksi dan masih dalam penanggulangan sebanyak 19 titik dengan rincian di Kabupaten bengkalis 7 titik, Kota Dumai 3, Inhil 3 titim, Inhu 1 titik, Rohil 1 titik, dan Kepulauan Meranti sebanyak 4 titik.

Baca Juga:   Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau

“Sekarang Satgas  Karhutla di sejumlah daerah masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di 19 titik karhutla. Mudah-mudahan dalam waktu cepat sudah teratasi,” katanya.

Ia juga menjelaskan, tim penanganan titik api ini terdiri dari Satgas BPBD, TNI, Polri, manggala Agni dan beberapa tim terkait lainya. Dapangan para Satgas ini juga ada sedikit terkendala dilapangan. Diantaranya kondisi angin yang saat ini sedikit kencang yang  membuat api cepat meluas.

“Kondisi lahan sangat kering dan angin kencang sehingga kebakaran cepat meluas,” tuturnya. (MC Riau/AZ)



Sumber

Berita Terkait

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Barang Bukti

17 April 2026
324
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

17 April 2026
69
Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

Birokrasi Diuji: Tiga Pegawai Kecamatan Bantan Positif Narkoba dalam Operasi Bersih Polres Bengkalis

17 April 2026
58
Post Selanjutnya
Wagubri Berharap Pencegahan Korupsi di Riau Harus Lebih Baik Lagi

Wagubri Berharap Pencegahan Korupsi di Riau Harus Lebih Baik Lagi

Demi Kelancaran Transparansi PTSL dan TORA, Plh Sekdaprov Riau Minta Pemkab Inhu Tetapkan Kebijakan 

Demi Kelancaran Transparansi PTSL dan TORA, Plh Sekdaprov Riau Minta Pemkab Inhu Tetapkan Kebijakan 

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

21 April 2026
300
Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

20 April 2026
741
Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

20 April 2026
207
Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

20 April 2026
651
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In