PINGGIR, RIAU24JAM.COM — Insiden kekerasan yang berujung pada perusakan mes dan sejumlah kendaraan di kawasan PT Adei, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, mulai menemukan titik terang. Kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan di kawasan perumahan PT Adei Divisi I, dekat Pos 2, Desa Muara Basung, yang menyebabkan lima petugas keamanan terluka dan kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, dalam konferensi pers di Markas Komando Polsek Pinggir, Jumat (9/10/2026). Peristiwa yang menjadi objek penyidikan itu terjadi pada Sabtu (3/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana sekaligus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
Empat orang yang telah diamankan masing-masing berinisial BS, WS, JAN, dan ES. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, mereka diduga memiliki keterlibatan dalam perusakan kendaraan dan barang-barang milik pihak keamanan perusahaan.
Berawal dari Dugaan Pencurian Sawit
Berdasarkan laporan kepolisian, rangkaian peristiwa tersebut bermula dari ketidakpuasan sejumlah orang terhadap tindakan petugas keamanan yang mengejar seseorang yang dicurigai melakukan pencurian tandan buah segar kelapa sawit.
Situasi kemudian berkembang menjadi dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan. Dalam kondisi tersebut, para petugas berupaya menyelamatkan diri ke kawasan perumahan PT Adei Divisi I, tepatnya di sekitar Pos 2.
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Sekelompok orang diduga melakukan pengejaran hingga ke lokasi tersebut, yang kemudian berujung pada aksi penyerangan dan perusakan terhadap sejumlah aset perusahaan.
Peristiwa itu memperlihatkan bagaimana ketegangan yang bermula dari persoalan dugaan pencurian dapat berkembang menjadi insiden kekerasan dengan dampak yang jauh lebih luas.
Meski demikian, rangkaian kejadian dan keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani kepolisian.
Lima Petugas Terluka, Kerugian Capai Rp500 Juta
Dampak insiden tersebut tidak hanya berupa kerusakan material. Lima petugas keamanan PT Satria Timur Mandiri (PT STRUM) dilaporkan mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh, antara lain kepala, wajah, lengan, dan pergelangan tangan.
Sementara itu, sejumlah aset perusahaan turut mengalami kerusakan. Barang-barang yang terdampak meliputi satu unit bangunan yang digunakan sebagai mes petugas keamanan, dua unit mobil patroli Toyota Hilux, serta empat unit sepeda motor Honda CRF.
Total kerugian yang dialami PT Adei dan PT STRUM ditaksir mencapai kurang lebih Rp500 juta.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk mendukung proses penyidikan dan memperkuat pembuktian atas dugaan tindak pidana yang terjadi.
Besarnya kerugian serta adanya korban luka menjadikan pengungkapan perkara ini penting, bukan semata untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab, melainkan juga untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi, termasuk peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.
Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik mengenai perkembangan penanganan perkara. Masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Polsek Pinggir juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum.
Sebab, ketika persoalan diselesaikan dengan kekerasan, dampaknya tidak berhenti pada mereka yang terlibat langsung. Korban berjatuhan, kerugian membesar, dan ketenteraman masyarakat ikut dipertaruhkan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.**







Kolom Komentar post