JAKARTA, RIAU24JAM.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto ditegaskan bukan program bisnis. Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra agar tidak menjadikan program tersebut sebagai ladang keuntungan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan gagasan MBG berawal dari pengalaman pribadi Presiden Prabowo Subianto pada 2012 saat mengunjungi kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Di lokasi itu, Pak Prabowo melihat langsung kondisi warga yang mengais sisa makanan dari buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan kembali bersama keluarga.
“Beliau sangat marah melihat kondisi itu. Dari situlah muncul tekad bahwa jika suatu saat mendapat amanah memimpin negara, masyarakat terutama anak-anak harus mendapatkan makanan yang layak. Jadi sejak awal MBG bukan program bisnis,” kata Nanik dikutip dari keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Menurut Nanik, pemerintah pada tahap awal membuka kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan dapur MBG. Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Langkah tersebut diharapkan bisa memperkuat lembaga sosial yang selama ini turut membantu masyarakat, sekaligus memberi ruang bagi mereka memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kegiatan sosial.
“Di awal mitra memang harus berbadan hukum, bisa CV atau PT, tetapi harus berada di bawah yayasan. Dan yayasan itu harus bergerak di bidang pendidikan, sosial, atau keagamaan. Harapannya, insentif dari program ini bisa membantu mereka memperbaiki pondok pesantren, sekolah, atau fasilitas sosial,” jelasnya.
Namun dalam perjalanannya, BGN menemukan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan hanya untuk mengelola dapur MBG.
Bahkan, ada yang mengoperasikan lebih dari satu dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.
“Awalnya sampai sekitar Juni–Juli masih berjalan sesuai rencana. Mayoritas mitra adalah yayasan yang benar-benar bergerak di bidang sosial. Tapi ketika target program meningkat, muncul fenomena ‘ternak yayasan’. Ada yang mengelola lebih dari satu dapur,” ungkap Nanik.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus, orientasi keuntungan membuat pengelola kurang memperhatikan standar fasilitas dan operasional dapur.
“Yang muncul bukan lagi yayasan sosial atau pendidikan, tetapi pengusaha berkedok yayasan. Karena orientasinya bisnis, fasilitas sering tidak diperhatikan. Peralatan rusak tidak diganti, bahkan permintaan fasilitas dasar pun sulit dipenuhi,” ujarnya.
BGN menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra, kata Nanik, pada dasarnya hanya berlaku selama satu tahun dan dapat dihentikan jika dinilai tidak sesuai dengan tujuan program.
“Kontrak mereka hanya satu tahun dan bisa tidak diperpanjang. Kalau ada yang menyimpang dari tujuan program, kerja sama bisa dihentikan. MBG harus kembali ke tujuan awal sebagai program kemanusiaan dan investasi sosial,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Jalankan program sesuai juknis dan SOP yang ada. Itu penting agar tujuan program ini benar-benar tercapai,” pungkasnya.
(rb/r24j)










Kolom Komentar post