fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Pengembangan Perkara Korupsi Satpol PP Bengkalis TA 2021–2022 P21, Dua Tersangka Ditetapkan

oleh Leon
Sabtu, 28 Feb 2026 | 16:16 WIB
dalam Bengkalis
25 1
0
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021–2022 resmi memasuki tahap lanjutan. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Bengkalis telah menggelar perkara penetapan tersangka dugaan korupsi pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis.

Gelar perkara tersebut dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, di Ruang Gelar Ditreskrimsus Polda Riau, dan dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Dalam keterangannya, IPTU Yohn Mabel menegaskan bahwa perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima penyidik pada Oktober 2025.

Berita Terkait

Foto: Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota; foto anggota yang dipecat ditampilkan dengan tanda coret.

Tak Ada Ampun! Anggota Propam Didepak, Kapolres Bengkalis Kirim Pesan Keras ke Internal Polri

2 Maret 2026
191
Foto: Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Start Brutal! Kapolres Bengkalis Habisi 105 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Pertama

28 Februari 2026
136
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Tak Ada Kompromi! Kapolres Bengkalis Nyatakan Perang Total terhadap Narkoba

27 Februari 2026
192

“Perkara ini bermula dari dua laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran UP dan GU pada Satpol PP Kabupaten Bengkalis. Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Yohn Mabel, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga:   Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Lingkungan Kampus, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Ia menjelaskan, hasil penyidikan mengungkap adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan. Modus operandi yang dilakukan adalah mengambil uang kegiatan, kemudian menutupinya dengan pencairan perjalanan dinas serta pembuatan SPPD dan SPJ fiktif, baik untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain,” tegasnya.

Baca Juga:   Tak Ada Ampun! Anggota Propam Didepak, Kapolres Bengkalis Kirim Pesan Keras ke Internal Polri

Lebih lanjut, IPTU Yohn Mabel merinci besaran anggaran dan nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

“Pada Tahun Anggaran 2021, total anggaran yang dikelola mencapai lebih dari Rp27,4 miliar dengan realisasi sekitar Rp24,8 miliar. Dari hasil audit, ditemukan dugaan kegiatan fiktif senilai lebih dari Rp717 juta. Sementara pada Tahun Anggaran 2022, anggaran mencapai lebih dari Rp27,7 miliar dengan realisasi sekitar Rp26,6 miliar, dan ditemukan dugaan nilai fiktif sebesar Rp712 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, total kerugian negara telah dihitung secara resmi oleh auditor internal pemerintah daerah.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis tertanggal 31 Juli 2025, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.429.780.200,” ungkap IPTU Yohn Mabel.

Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menetapkan dua orang tersangka.

Baca Juga:   Tak Ada Kompromi! Kapolres Bengkalis Nyatakan Perang Total terhadap Narkoba

“Penyidik menetapkan Sdri. M selaku Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kabupaten Bengkalis dan Sdri. N.R selaku Kasubbag Program sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sebagai tersangka dalam perkara ini,” katanya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Menutup keterangannya, IPTU Yohn Mabel menegaskan komitmen penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Kami akan melengkapi seluruh administrasi penyidikan, terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, dan memastikan perkara ini diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, sebagai wujud akuntabilitas dan perlindungan terhadap kepentingan publik.**

Tags: Headlinepolres bengkalisSatpol pp bengkalis
Post Selanjutnya
Foto: Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Start Brutal! Kapolres Bengkalis Habisi 105 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Pertama

“Tangan Kedua” PDC: Dari Lemari ke Harapan, 154 Pakaian Disulap Jadi Gerakan Peduli Lingkungan

“Tangan Kedua” PDC: Dari Lemari ke Harapan, 154 Pakaian Disulap Jadi Gerakan Peduli Lingkungan

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Murni (36), Ketua Kelompok Dasawisma Bumi Hijau RW 29 (kiri), menunjukkan hasil panen di kebun ketahanan pangan dan TOGA (Jahe Merah, Jahe Putih, Kunyit, dan Terong) yang dikelola.

Dari Lahan Mati Jadi Apotek Hidup: Kisah Murni Menjaga Warisan Kesehatan Dunia di Duri

3 Maret 2026
40
Foto: Ilustrasi/RL/R24j

Mengapa Amerika Tak Pernah Berhenti Menekan Iran? Jejak Persia, Nuklir, dan Bayang Israel

3 Maret 2026
70
Foto: Tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang memperlihatkan keluhan orang tua siswa terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di wilayah Mandau.

Bakso Diduga Basi di Menu MBG Mandau, Wali Murid Murka

2 Maret 2026
193
Foto: Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota; foto anggota yang dipecat ditampilkan dengan tanda coret.

Tak Ada Ampun! Anggota Propam Didepak, Kapolres Bengkalis Kirim Pesan Keras ke Internal Polri

2 Maret 2026
191
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In