fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Duri

Hak 30 Persen Tenaga Kerja Dipertanyakan, PUK-SPTI Simpang Bangko Menanti Kepastian Hasil Mediasi

oleh Leon
Senin, 16 Feb 2026 | 21:33 WIB
dalam Duri
12 0
0
Hak 30 Persen Tenaga Kerja Dipertanyakan, PUK-SPTI Simpang Bangko Menanti Kepastian Hasil Mediasi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

DURI, RIAU24JAM.COM — Pelaksanaan kesepakatan pembagian 30 persen tenaga kerja antara dua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) di Simpang Bangko, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, kembali menjadi sorotan pada Februari 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Rabu, 7 Mei 2025, antara Ketua PUK SPTI Simpang Bangko, Lesdin Sijabat, sebagai pihak pertama dan Ketua PUK Khusus Simpang Bangko, Rajani Situmorang, sebagai pihak kedua.

Dalam perjanjian itu disepakati bahwa pihak kedua memperoleh alokasi penempatan 30 persen tenaga kerja setiap hari. Masa berlaku kesepakatan ditetapkan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) terkait gugatan logo, serta adanya kesepakatan lanjutan dari kedua belah pihak.

Baca Juga:   Dua Paket Besar Sabu Disita di Bathin Solapan, Polsek Mandau Amankan Satu Tersangka

Dokumen perjanjian tersebut juga telah diketahui dan dibukukan oleh notaris di Mandau pada 14 Mei 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

15 Juni 2026
47
Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

12 Juni 2026
64
Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

11 Juni 2026
701

Memasuki tahun 2026, implementasi kesepakatan tersebut mulai dipertanyakan. Persoalan mencuat setelah digelarnya rapat mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis pada 13 Februari 2026. Pertemuan itu bertujuan mencari solusi atas dinamika pelaksanaan pembagian tenaga kerja di lapangan.

Baca Juga:   O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

Ketua PUK Khusus Simpang Bangko, Rajani Situmorang, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada isi perjanjian yang telah disepakati bersama.

“Kesepakatan itu jelas dan tertulis, termasuk soal pembagian 30 persen tenaga kerja. Kami berharap semua pihak konsisten menjalankannya dan menghormati hasil rapat mediasi di Disnakertrans,” ujar Rajani, Senin (16/2/2026) kepada wartawan.

Menurutnya, hasil mediasi seharusnya menjadi rujukan bersama demi menjaga kondusivitas dan stabilitas kerja di wilayah Simpang Bangko. Namun hingga pertengahan Februari 2026, pihaknya menilai terdapat dugaan bahwa pihak pertama belum sepenuhnya mengindahkan hasil pertemuan tersebut dan masih menjalankan aktivitas seperti biasa.

Baca Juga:   Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

Selain itu, kewenangan PT PAA dalam aktivitas operasional di wilayah tersebut turut menjadi perhatian. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum serta ruang lingkup kewenangan perusahaan dalam pengelolaan kegiatan yang sebelumnya telah diatur melalui kesepakatan antar-PUK SPTI.

Para pekerja berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan mengedepankan musyawarah, sehingga aktivitas kerja kembali berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pertama, PT PAA, maupun Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengabaian kesepakatan 30 persen serta tindak lanjut hasil rapat mediasi 13 Februari 2026.**

Tags: bengkalisDuri riauPT PAAPukriau24jamSPTI
Post Selanjutnya
Karhutla di Kawasan HPK, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka

Karhutla di Kawasan HPK, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka

Konflik Kepengurusan PUK-SPTI di Simpang Bangko Memuncak, Aktivitas PT PAA Mandek

Konflik Kepengurusan PUK-SPTI di Simpang Bangko Memuncak, Aktivitas PT PAA Mandek

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

O2SN Kabupaten Bengkalis 2026 Resmi Digelar di Duri, 144 Atlet Pelajar Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

15 Juni 2026
47
Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

Perkuat Sinergi, PHR dan Mitra Kerja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

12 Juni 2026
64
Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Jaringan Sabu di Duri Timur, Tiga Tersangka dan Empat Paket Narkotika Diamankan

11 Juni 2026
701
Foto: Program Magang Kerja PHR Batch 9 hadir untuk memberikan pengalaman profesional, pendampingan dari para ahli, dan kesempatan berkontribusi dalam berbagai proyek strategis perusahaan.

PHR Buka Program Magang Batch 9, Cetak Talenta Unggul untuk Masa Depan Energi Indonesia

11 Juni 2026
87
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In