BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap keberlangsungan tenaga Honorer Non-Data Base. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan untuk tetap mempertahankan serta memberikan ruang kerja kepada 6.610 tenaga Honorer Non-Data Base yang belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu, sehingga mereka tetap dapat bekerja hingga tahun 2026.
Atas kebijakan tersebut, Ketua Aliansi Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis, Panca Darma, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Bengkalis Kasmarni, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Septian Nugraha. Ucapan terima kasih tersebut juga disampaikan kepada Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH.
Pernyataan tersebut disampaikan Panca Darma pada Rabu (17/12/2025) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis.
Menurut Panca, kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Bengkalis dinilai sebagai langkah konkret yang berpihak pada rasa keadilan sosial, khususnya bagi ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian melalui skema PPPK Paruh Waktu.
“Tidak hanya berhenti pada kebijakan di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan aspirasi tenaga honorer hingga ke tingkat pusat,” ujar Panca.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut dibuktikan dengan diberangkatkannya perwakilan Aliansi Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis untuk melakukan audiensi dan koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 29 Oktober 2025 lalu. Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendampingan langsung dari perangkat daerah serta unsur lembaga legislatif Kabupaten Bengkalis.
Upaya tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis hadir secara aktif dalam mengawal aspirasi serta mengakomodasi kepentingan tenaga Honorer Non-Data Base.
Selain audiensi ke KemenPAN-RB, Aliansi Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis juga secara inisiatif menempuh berbagai langkah konstitusional lainnya. Salah satunya melalui aksi damai jilid II tingkat nasional, dengan bergabung dalam Aliansi Honorer Non-Data Base 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, yang dilaksanakan pada 17 November 2025 dan dipusatkan di Istana Negara serta KemenPAN-RB.
“Seluruh rangkaian perjuangan tersebut tentu tidak mudah. Namun, alhamdulillah kini mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Panca berharap komitmen dan dukungan yang telah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat terus berlanjut hingga melahirkan kebijakan nasional yang lebih adil, inklusif, serta berpihak pada masa kerja dan pengabdian tenaga honorer.
Dengan adanya kebijakan tersebut, para tenaga Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis diharapkan terus bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja demi mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis “BERMASA” (Bermarwah, Maju, dan Sejahtera) serta pelayanan publik yang berkelanjutan.***









Kolom Komentar post